Bakal Capres-Cawapres yang tidak lolos tes kesehatan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU dan parpo akan diminta menggantinya.
- Pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden yang tidak lolos tes kesehatan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum RI.No. 19 Tahun 2023, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pengusul dapat mengusulkan Pasangan Calon baru sebagai pengganti," ujar Idham saat dikonfirmasi, Senin
Idham menyampaikan permintaan KPU itu akan dilakukan dalam bentuk surat kepada parpol. Selain itu, KPU juga akan melampirkan berita acara hasil verifikasi dokumen perbaikan kepada parpol pengusung.
Pengusulan bakal Pasangan Calon pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat dilakukan paling lama 14 Hari sejak surat permintaan dari KPU diterima oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu.Tips KecantikanJawa Tengah, Surakarta/SoloSumatera Selatan, Palembang
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Isi Surat Edaran KPU yang Diberikan kepada Parpol Mengenai Putusan MK Syarat Capres-CawapresIsi surat edaran KPU yang diberikan kepada parpol mengenai putusan MK tentang syarat capres-cawapres di bawah 40 tahun, berpengalaman kepala daerah
Les mer »
Capres-Cawapres tidak Lolos Tes Kesehatan Dinyatakan TMSBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Les mer »
Hakim Kabulkan Usia Minimal Capres-Cawapres Diminta tidak Masuk MKMKBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Les mer »
Tidak Ada Alasan bagi MK Batasi Syarat Usia Maksimal Capres-CawapresBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Les mer »
IDI Tidak Dilibatkan dalam Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres, Bagaimana Independensi nya?Di tahun ini, KPU tidak melibatkan PB IDI dalam pemilihan dokter untuk pemeriksaan capres-cawapres. Bagaimana cara menjamin kompetensi dan independensi nya?
Les mer »
Cek Fakta: Tidak Benar Foto Baliho Prabowo Subianto Sebagai Capres dan Jan Ethes Sebagai CawapresBeredar di media sosial postingan foto baliho Prabowo Subianto sebagai Capres dan Jan Ethes sebagai Cawapres.
Les mer »