PBNU mendesak pemerintah memperbaiki komunikasi di Rempang soal proyek strategis nasional (PSN) Eco City, dan setop pendekatan koersif atau melalui kekerasan.
, Batam soal proyek strategis nasional Eco City, dan segera menghentikan pendekatan koersif atau melalui kekerasan.
"PBNU berpandangan bahwa tanah yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses, maka hukum pengambilalihan tanah tersebut oleh pemerintah adalah haram," kata Ulll. "Syarat pengambilalihan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, dengan tujuan untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat, dan tentu harus menghadirkan keadilan bagi rakyat pemilik dan/atau pengelola lahan," ujar Ulil membacakan pernyataan organisasi tersebut.
Namun, sejumlah warga menolak rencana tersebut hingga menyebabkan pecahnya bentrok antara aparat dan warga yang terjadi pada tanggal 7 dan 11 September lalu.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kecam Penggusuran di Pulau Rempang, Muhammadiyah Minta Pemerintah Cabut Proyek Rempang Eco Citypayung hukum proyek Rempang Eco-city ini juga baru disahkan tanggal 28 Agustus 2023 lalu melalui Peraturan Menko Bidang Perekonomian
Les mer »
Sampaikan Pandangan dan Sikap soal Rempang-Galang, PBNU Soroti Pola Komunikasi Pemerintah hingga Singgung soal Haram"Pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk mengambil-alih tanah rakyat dengan syarat pengambilalihan dilakukan sesuai dengan ketentuan."
Les mer »
PBNU Minta Proyek di Rempang Dihentikan Sementara karena Picu KonflikPBNU meminta pemerintah menghentikan sementara PSN di Pulau Rempang. Dorong dialog dengan masyarakat.
Les mer »
NU dan Muhammadiyah Minta Pemerintah Hentikan Proyek Rempang BatamBentrok dan kekerasan jadi alasan dua organisasi keagamaan besar tersebut meminta pemerintah menghentikan proyek Rempang.
Les mer »
Bentrok di Rempang Buat Jokowi Murka, Ini Duduk Perkaranya!Pembangunan Rempang Eco-City dihadapkan pada penolakan oleh warga Pulau Rempang.
Les mer »