Pemegang saham sekaligus Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk, Michael Steven mengundurkan diri dari jabatannya pada H-1 sebelum OJK mencabut izin perusahaan tersebut.
TEMPO.CO, Jakarta - Pemegang saham PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life, Michael Steven, mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk. pada H-1 sebelum Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin Kresna Life.
“Kresna Life tidak mampu menutup defisit keuangan, yaitu selisih kewajiban dengan aset melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.Selanjutnya: Menurut Ogi, OJK telah memberikan cukup waktu....
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Hati-hati Nasabah Kresna Life! Jangan Seperti WanaarthaNasib nasabah Kresna Life memiliki kemungkinan bernasib sama dengan pemegang polis Wanaartha Life.
Les mer »
Michael Steven Mundur dari KREN H-1 Izin Kresna Life DicabutMichael Steven bersama dua pejabat Kresna Life lainnnya mengundurkan diri dari PT Kresna Graha Investama (KREN) setelah OJK mencabut izin usaha Kresna Life.
Les mer »
OJK Cabut Izin Usaha, Kresna Life Bukan Lagi Perusahaan AsuransiPengamat menilai langkah OJK yang mencabut izin usaha Kresna Life membuat korporasi tersebut bukan lagi perusahaan asuransi yang sah.
Les mer »
OJK Cabut Izin Kresna Life, Michael Steven Mundur dari Dirut KRENMichael Steven mundur dari PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) setelah OJK cabut izin usaha Kresna Life.
Les mer »
OJK Cabut Izin Kresna Life, Ada Peluang buat PKPUOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life pada Jumat (23/6/2023).
Les mer »
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Kresna Life, Bosnya Harus Bayar Ganti Rugi ke NasabahKresna Life sampai dengan batas waktu yang diberikan tidak mampu menunjukkan komitmen penambahan modal dari pemegang saham,' ujar Ogi.
Les mer »