Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada platform terkait larangan tersebut.
Hal tersebut telah disepakati dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin .
Selain itu, pemerintah juga akan segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Jualan dan Transaksi, Hanya Boleh PromosiMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 terkait dengan perdagangan elektronik, akan diteken pada Senin (25/9/2023) sore.
Les mer »
Keputusan Pemerintah Larang TikTok Shop Sudah Tepat, Lindungi UMKM dari Serbuan Barang ImporEkonom sekaligus Direktur Celios, Bhima Yudhistira menyambut baik keputusan pemerintah untuk melarang TikTok Shop dilarang di Indonesia.
Les mer »
Pemerintah Sebaiknya Jangan Larang TikTok Shop, Tetapi Kenakan PajakPendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan Pemerintah seharusnya tidak melarang TikTok Shop, tetapi menerapkan pajak
Les mer »
Ini Alasan Pemerintah Larang Transaksi di 'Social E-Commerce' Seperti TikTok ShopMenyikapi situasi itu, pemerintah resmi melarang sosial E-Commerce bertransaksi langsung diplatform media sosial dalam rapat di Istana Kepresidenan Senin...
Les mer »
Top 3 News: Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Jualan dan Transaksi, Hanya Boleh PromosiMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan memastikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 terkait dengan perdagangan elektronik, diteken pada Senin sore 25 September 2023. Itulah top 3 news hari ini.
Les mer »
Pemerintah Larang TikTok Shop Buat Transaksi, Warganet: Masih Ada Shopee, Tokped dan BukalapakPemerintah melarang TikTok sebagai media sosial untuk bertransaksi jualan. Warganet pun menanggapi dengan komentar beragam, salah satunya tak masalah TikTok Shop dilarang karena masih ada e-commerce lainnya.
Les mer »