Pemerintah Kabupaten Pasaman menetapkan standardisasi zakat fitrah dan fidyah 1444 H/2023 M di Kabupaten Pasaman.
Setiap jiwa dianjurkan untuk membayar zakat fitrah dari makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari dengan takaran 3,5 liter atau 2,5 kilogram.
Jika dikonversikan dengan nilai uang untuk standar beras kualitas tinggi sebesar Rp 38.000. Sedangkan untuk standar beras kualitas menengah sebesar Rp 35.000 dan standar beras kualitas biasa sebesar Rp 33.000. Bupati Pasaman, Benny Utama menyebutkan, pembayaran zakat fitrah tersebut dapat disesuaikan dengan standar yang dikonsumsi oleh masyarakat itu sendiri.
“Pembayaran zakat fitrah disesuaikan dengan standar yang dikonsumsi dan untuk pembayaran fidyah dengan makanan pokok sebanyak 1,25 kg atau 5 tekong susu yang dikonversi dengan nilai uang sejumlah Rp 20.000 per hari,” jelas bupati. Penetapan zakat fitrah dan fidyah ini telah diteruskan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, ketua MUI Kabupaten Pasaman, camat se-Kabupaten Pasaman dan pengurus masjid/mushala/surau/amil se-Kabupaten Pasaman.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Besaran Zakat Fitrah Sesuai Beras DikonsumsiPemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menerbitkan surat resmi terkait besaran zakat fitrah dan fidyah 1444 H yang mesti dibayar warga.
Les mer »
Lahirkan 1.000 Santri Hafiz Al QuranPemerintah Kabupaten Pasaman saat ini berupaya menciptakan 1.000 santri hafiz Al Quran melalui Islamic Center Kabupaten Pasaman.
Les mer »
THR ASN Cair Hari Ini, Segini Besaran yang DiterimaTunjangan Hari Raya (THR), Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI/Polri dan pensiunan mulai cair hari ini, Selasa, 4 April 2023.
Les mer »
Janji Manajemen PSS Sleman untuk Musim Depan, Ada Perubahan Besar-besaranManajemen PSS Sleman mengaku telah mengevaluasi penampilan Super Elja musim ini. Akan ada perubahan besar-besaran.
Les mer »
Fantastis, Segini Besaran THR yang Diterima Presiden dan Wakil PresidenBerikut rincian besaran tunjangan hari raya (THR) yang akan diterima oleh presiden dan wakil presiden pada tahun 2023 ini.
Les mer »
Kemenkes Sebut Take Home Pay Dokter Spesialis Bisa sampai Rp60 JutaBesaran Take Home Pay (THP) dokter spesialis bisa sampai Rp60 juta.
Les mer »