Sekda Ugas menegaskan, fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
Iring-iringan mobil dinas Pemkab Probolinggo saat melintas di Tol Gending. Mobdin Pemkab Probolinggo tersebut dilarang digunakan pada Mudik Lebaran. – Surat Edaran Bupati Probolinggo tak hanya melarang pegawainya menerima parsel. Penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran juga dilarang. Karena itu, pemkab pun menyediakan tiga titik penitipan mobdin saat mudik Lebaran tahun ini.
Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menjelaskan, semua larangan itu merupakan arahan dari KPK. Bahwa, fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. “Salah satunya mobil dinas. Saat libur ini agar tidak dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik,” terangnya, Rabu . Dari hasil survei KPK, menurutnya, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi oleh Pemkab Probolinggo cukup tinggi. Dari pantauan KPK pula diketahui banyak fasilitas negara yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Bobby Nasution Larang Anak Buah Mudik dengan Mobil Dinas, Terbukti Melanggar Siap-siap Saja!Bobby Nasution Larang Anak Buah Mudik dengan Mobil Dinas, Terbukti Melanggar Siap-siap Saja! BobbyNasution
Les mer »
Honda Sebut Mobil Hybrid Lebih Laris Dibanding Mobil ListrikMenurut studi yang dilakukan oleh PT Honda Prospect Motor (HPM), mobil hybrid lebih diminati oleh konsumen di Indonesia dibandingkan mobil hybrid.
Les mer »
Honda Berharap Mobil Hybrid Dapat Subsidi Seperti Mobil ListrikPT Honda Prospect Motor (HPM) yang akan memasarkan mobil hybrid berharap mendapatkan subsidi yang sama seperti mobil listrik.
Les mer »
Mobil Listrik: MG4 EV Ramaikan Pasar Mobil di MedanTeknologi baterai MG4 EV memastikan jangkauan berkendara yang jauh dengan rentang 425 km.
Les mer »