Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Selatan Santo mengatakan drainase vertikal ini merupakan model baru dengan memadukan galian manual yang dilanjutkan dengan sistem pengeboran menggunakan mesin.
Liputan6.com, Jakarta Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan membuat program untuk membangun sekitar 200 unit drainase vertikal atau sumur resapan di wilayah Jakarta Selatan untuk antisipasi banjir dan genangan.
Lebih lanjut, Santo menuturkan pengerjaan drainase vertikal model baru akan diawali dengan penggalian tanah sampai kedalaman tiga meter. Kemudian, dipasangi buis beton berdiameter satu meter. “Pembangunan Drainase Vertikal ini tidak dilakukan di badan jalan atau bahu jalan, jadi tidak mengganggu arus lalu lintas atau pengguna jalan lainnya," kata Iwan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kemacetan Jakarta Meningkat, Pemprov DKI Bahas Pembagian Jam Masuk KerjaPeringkat kemacetan Jakarta tersebut tercatat pada Februari 2022 dan meningkat cukup drastis. Pembagian jam masuk kerja bakal diterapkan.
Les mer »
Pemprov DKI Sama Sekali Terlibat Formula E Jakarta 2023, Termasuk Urusan SponsorshipDirektur Niaga dan Operasi Jakpro Ivan Permana mengebut Formula E 2023 di Jakarta akan disponsori sejumlah perusahaan swasta,BUMD hingga BUMD.
Les mer »
Sekda Tegaskan Pemprov DKI Jakarta Sama Sekali Tak Terlibat Formula E 2023Sekda menegaskan pula, tahun ini Pemprov DKI Jakarta tidak membayarkan commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E di Ancol, Jakut.
Les mer »
Daftar Lelang Rumah Murah di DKI Jakarta, Mulai Rp 250 Juta!Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar lelang rumah murah di wilayah DKI Jakarta.
Les mer »
Sekda: DKI Kemungkinan akan Jadi Daerah Khusus JakartaPemprov DKI Jakarta dan Kemendagri masih terus menampung aspirasi untuk menyempurnakan RUU Kekhususan Jakarta. Nantinya, DKI akan jadi Daerah Khusus Jakarta.
Les mer »
Sidang Putusan Banding Anak Buah Sambo: Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun PenjaraMajelis hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Hendra Kurniawan. Dengan putusan ini, maka Hendra tetap menjalani hukuman tiga tahun penjara sesuai vonis pengadilan tingkat pertama.
Les mer »