Pengacara Lukas Enembe, meminta penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.
Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jakarta, Senin . ANTARA/Putu Indah Savitri
“Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan penetapan Tersangka, penahanan, penahanan lanjutan, dan penyidikan terhadap diri Pemohon oleh Termohon,” ujar Petrus dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jakarta Senin.
Pernyataan ini terkait dengan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka yang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Mangkir, KPK Ingatkan Pengacara Lukas Enembe Kooperatif!KPK mengingatkan penasihat hukum Lukas Enembe untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Les mer »
Aset Lukas Enembe dan Penyuapnya Diburu KPKKPK tengah memburu aset milik Lukas enembe dan Rijatono Lakka setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.
Les mer »
Lukas Enembe Diduga Samarkan Aset Pakai Nama Orang LainKPK menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyamarkan asetnya menggunakan nama orang lain. Informasi tersebut didalami dengan memeriksa lima saksi, Jumat (14/4).
Les mer »
KPK Periksa Sekda Papua Telusuri Aset Lukas Enembe yang DisamarkanKasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Lukas Enembe tengah diusut KPK. Aset Gubernur Papua nonaktif itu kini terus ditelusuri.
Les mer »
Kasus TPPU Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda PapuaKabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan, telah terjadi pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Mereka diperiksa di Polda Papua terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Les mer »
Periksa Sekda Papua, KPK Duga Lukas Enembe Samarkan Aset Pakai Identitas Orang LainKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku telah memeriksa Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun, sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa suap, gratifikasi, dan TPPU.
Les mer »