Pengacara Sugeng, Terdakwa Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Banting Mikrofon Usai Bersitegang dengan Hakim

Norge Nyheter Nyheter

Pengacara Sugeng, Terdakwa Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Banting Mikrofon Usai Bersitegang dengan Hakim
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 68%

Hakim dan pengacara Sugeng (41), terdakwa kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur Selvi Amelia, berdebat dalam persidangang.

Selvi Amelia, berdebat dalam sidang lanjutan perkara tabrak lari di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Selasa .

Situasi memanas di akhir sidang setelah majelis hakim menolak permohonan terdakwa melalui tim pengacara, terkait peralihan penahanan Sugeng dari tahanan rutan ke tahanan kota.“Kami sudah bermusyawarah dan sepakat untuk tidak mengeluarkan penetapan ,” ungkap Hakim Ketua, Muh Iman di persidangan, Selasa.Kuasa hukum Sugeng lantas mempertanyakan alasan dan pertimbangan majelis hakim menolak permohonan mereka.

Tim pengacara Sugeng juga meminta majelis hakim menuangkan keputusannya atau penolakannya tersebut secara tertulis.Bahkan, salah satu pengacara Sugeng sempat membanting mikrofon usai sidang karena kesal.Salah satu hakim anggota, Erly Yamsah mengatakan, alasan majelis hakim tidak mengabulkan permohonan terdakwa karena menilai belum perlu dan demi kelancaran jalannya persidangan.

“Terlepas sudah ada penjamin, tapi majelis menilai belum perlu. Demi terselenggaranya proses persidangan yang cepat, sederhana, dan biaya murah,” kata Erly saat dikonfirmasi wartawan usai sidang.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

kompascom /  🏆 9. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

ILUNI UI Peduli Tebar Bantuan untuk 400 Kepala Keluarga Korban Gempa CianjurILUNI UI Peduli Tebar Bantuan untuk 400 Kepala Keluarga Korban Gempa CianjurIkatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Peduli Gempa Cianjur membagikan 400 bantuan berupa sembako untuk korban gempa Cianjur.
Les mer »

Penampakan Warga Cianjur Antusias Terima Takjil dari Bacaleg Partai PerindoPenampakan Warga Cianjur Antusias Terima Takjil dari Bacaleg Partai PerindoSebanyak 300 lebih paket takjil dibagikan dalam giat Ramadan yang dilakukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Perindo, Djoni Rolindrawan di Kabupaten Cianjur,...
Les mer »

Djoni Rolindrawan Bacaleg Perindo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan di CianjurDjoni Rolindrawan Bacaleg Perindo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan di CianjurMomentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Partai Perindo sebagai ajang untuk menebar kebaikan kepada sesama. Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Partai Perindo...
Les mer »

Bupati Cianjur Larang PNS dan Pejabat Eselon Mudik Lebaran, Ini AlasannyaBupati Cianjur Larang PNS dan Pejabat Eselon Mudik Lebaran, Ini AlasannyaBupati Cianjur Herman Suherman, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk mudik.
Les mer »

KontraS Gelar Aksi Diam di Depan Pengadilan Jelang Sidang Eksepsi Haris dan FatiaKontraS menggelar aksi diam di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjelang sidang kedua kasus pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kepada Luhut Binsar Pandjaitan.
Les mer »

Praperadilan Kasus Oknum Polisi Calo Bintara Polda Jateng, Hakim: Gugatan Tidak Dapat DiterimaPraperadilan Kasus Oknum Polisi Calo Bintara Polda Jateng, Hakim: Gugatan Tidak Dapat Diterima'Pemohon menyampaikan bukti surat publikasi di media massa. Hal tersebut tidak sejalan dengan ketentuan KUHAP,' kata Hakim tunggal Kairul Saleh.
Les mer »



Render Time: 2025-03-29 19:01:20