Pengadilan Tolak Permintaan Penangguhan Kontrak FIFTY FIFTY

Norge Nyheter Nyheter

Pengadilan Tolak Permintaan Penangguhan Kontrak FIFTY FIFTY
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Pengadilan menolak permintaan FIFTY FIFTY untuk menangguhkan kontrak mereka dengan agensi, Attrakt.

Sebelum sidang pada 28 Agustus dimulai, perwakilan hukum FIFTY FIFTY menyatakan harapannya supaya permasalahan itu digelar lewat persidangan formal, namun ditolak oleh pengadilan.

Jalur hukum tak hanya ditempuh FIFTY FIFTY, Attrakt melaporkan Ahn Sung-il dan tiga orang lainnya di The Givers atas pelanggaran kepercayaan pada 27 Juni dan member girl grup tersebut pada keesokan harinya mengumumkan telah mengajukan gugatan ke pengadilan. Di luar permasalahan kontrak, FIFTY FIFTY juga melaporkan CEO Attrakt Jeon Hong-hoon ke polisi karena melanggar kepercayaan, mengklaim bahwa dia menggunakan anggaran perusahaan secara tidak benar untuk melunasi utang daripada berinvestasi di band.Grup itu juga melaporkan CEO agensinya ke Kantor Polisi Gangnam Seoul atas dugaan melanggar Undang-Undang Hukuman yang Diperparah dari Kejahatan Ekonomi Khusus dengan salah menempatkan uang perusahaan yang dia terima dari investor luar.

FIFTY FIFTY berpendapat Jun menggunakan sekitar 2 miliar won untuk melunasi utang StarCrew ENT, agensi tempat empat member sebelumnya saat masuk sebagai trainee sebelum beralih ke Attrakt pada Juli 2021.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Pengadilan Tolak Permintaan Penangguhan Kontrak FIFTY FIFTY dengan ATTRAKTPengadilan Tolak Permintaan Penangguhan Kontrak FIFTY FIFTY dengan ATTRAKTPengadilan Seoul menolak permohonan FIFTY FIFTY untuk menangguhkan kontrak kerja girl group itu dengan ATTRAKT.
Les mer »

Sambut Tahun Politik, Mahasiswa dan Dosen Gelar Deklarasi Tolak Politik UangSambut Tahun Politik, Mahasiswa dan Dosen Gelar Deklarasi Tolak Politik UangUniversitas Airlangga Surabaya resmi menandatangani deklarasi tolak politik uang dalam rangka menyambut pesta demokrasi.
Les mer »

Gagal Eksekusi Penalti, Ernando Ari Tulis Permintaan Maaf: Saya Hanya Manusia BiasaGagal Eksekusi Penalti, Ernando Ari Tulis Permintaan Maaf: Saya Hanya Manusia BiasaPenjaga gawang Timnas U23 Indonesia, Ernando Ari, menulis permintaan maaf usai kegagalan menjadi eksekutor penalti di final Piala AFF U23 2023 melawan Vietnam.
Les mer »

Permintaan Maaf Ernando Ari Usai Gagal Eksekusi Penalti di Final Piala AFF U-23 2023Permintaan Maaf Ernando Ari Usai Gagal Eksekusi Penalti di Final Piala AFF U-23 2023Kiper Timnas Indonesia U-23, Ernando Ari Sutaryadi menyampaikan permohonan maaf usai gagal mengeksekusi tendangan penalti pada final Piala AFF U-23 2023 melawan Vietnam U-23.
Les mer »

Pengadilan Iran Perintahkan AS Bayar $330 Juta atas Tuduhan 'Rencana Kudeta'Pengadilan Iran Perintahkan AS Bayar $330 Juta atas Tuduhan 'Rencana Kudeta'Pengadilan di Teheran memerintahkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk membayar ganti rugi sebesar $330 juta atau sekitar Rp5 triliun dengan kurs saat ini karena dituduh 'merencanakan kudeta' terhadap Republik Islam yang baru didirikan pada 1980, kata pengadilan pada Sabtu (26/8). Setahun...
Les mer »

Pasokan dan Permintaan Properti Turun, Tapi Harga Tetap Merangkak NaikPasokan dan Permintaan Properti Turun, Tapi Harga Tetap Merangkak NaikBerdasarkan data Rumah.com Indonesia Property Market Report Q3 2023, indeks harga properti terus mengalami kenaikan yaitu sebesar 2,4 persen secara kuartalan dan 6 persen secara tahunan sehingga menjadi indikasi pasar properti masih kondusif.
Les mer »



Render Time: 2025-03-06 18:38:37