Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didorong mengevaluasi aturan mengenai produk tembakau di Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan (RUU Kesehatan)
DEWAN Perwakilan Rakyat didorong mengevaluasi aturan mengenai produk tembakau di Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan . Pasalnya, ada penyamaan zat narkotika dengan produk tembakau dalam satu kategori.
“Seharusnya pemerintah memberikan perlindungan terhadap sektor tembakau lainnya agar sektor yang sudah terbukti ini dapat tumbuh dan berkembang," kata Trubus, dalam keterangan resmi yang diterima Jumat .Hal tersebut diungkap Trubus dalam diskusi bertajuk RUU Kesehatan dan Masa Depan Produk Tembakau. Menurut dia, perlu riset mendalam terkait produk turunan tembakau, khususnya rokok elektrik.
Anggota Komisi IX DPR Muhammad Yahya Zaini mengakui ada pengkategorian hasil turunan tembakau yakni rokok elektrik, sebagai bahan berbahaya. DPR, kata dia, akan memisah kategori lebih rinci. Adapun Yahya mengakui industri tembakau menjadi bagian integral dari sejarah dan kebudayaan Indonesia. Sektor tembakau juga berdampak positif lantaran menjadi salah satu penyedia lapangan pekerjaan terbesar di Indonesia.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Usai Demonstrasi, RUU Kesehatan Masih dalam Pembahasan di DPRUSAI demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dilakukan oleh lima organisasi profesi kesehatan, RUU itu kini dalam pembahasan bersama di DPR.
Les mer »
DPR: RUU Kesehatan Tidak Hapus Organisasi Profesi Profesi Medis dan KesehatanWakil Ketua Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa RUU Kesehatan yang sedang dibahas tidak akan menghapus organisasi profesi medis dan kesehatan yang ada di Indonesia.
Les mer »
Selesai Susun DIM, Kemnaker Segera Bahas RUU PPRT Dengan DPR RIKementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker menyebut Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tinggal selangkah lagi untuk segera disahkan menjadi Undang-undang yakni dibahas bersama DPR RI.
Les mer »
DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Usai Masa ResesRUU Perampasan Aset telah disodorkan kepada DPR RI melalui Surat Presiden (Surpres) yaitu berisi Rencana Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.
Les mer »
Rokok Disamakan Narkotika dalam RUU Kesehatan, Buruh Bakal Geruduk DPRDalam draf RUU Kesehatan, hasil tembakau atau rokok disejajarkan dengan narkotika dan zat psikotropika
Les mer »
Pembahasan RUU Kesehatan Dianggap Tergesa-gesaSejumlah organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Gresik melakukan audiensi dengan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Organisasi tersebut adalah
Les mer »