Penggerebekan Distributor Miras Tanpa Izin Edar Berkedok Toko Sembako di Jakarta Barat

Norge Nyheter Nyheter

Penggerebekan Distributor Miras Tanpa Izin Edar Berkedok Toko Sembako di Jakarta Barat
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Polisi Menggerebek Distributor Miras Tanpa Izin Edar Berkedok Toko Sembako di Jakarta Barat

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Sabtu, 25 Maret 2023, polisi melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang penyimpanan dan distributor minuman keras tanpa izin edar yang berkedok toko sembako di Jalan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Meski awalnya tidak diberikan izin masuk oleh pemilik toko, polisi akhirnya berhasil memasuki gudang tersebut setelah memanjat dan membuka paksa pintu besi dengan gerinda. Menurut Akp Syafri Wasdar, Kapolsek Kalideres, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ratusan dus berisi botol minuman keras berbagai merek yang tersimpan di bagian belakang toko.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, petugas menyita ribuan botol miras tanpa izin edar dan mendata sang pemilik gudang untuk dibawa ke Mapolsek Kalideres.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Detik-Detik Penggerebekan Distributor Miras Berkedok Toko Sembako, Ratusan Botol Miras Ditemukan!Detik-Detik Penggerebekan Distributor Miras Berkedok Toko Sembako, Ratusan Botol Miras Ditemukan!Polisi menggerebek gudang penyimpanan sekaligus distributor minuman keras dari sebuah toko sembako di Jalan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Les mer »

844,3 Liter Miras Disita, Warga Kota Magelang Sering Ditemukan Konsumsi Miras844,3 Liter Miras Disita, Warga Kota Magelang Sering Ditemukan Konsumsi MirasPolres Magelang Kota berhasil mengamankan 844,3 liter miras dari tiga pelaku pengedar. Miras diketahui bebas diperdagangkan dan dikonsumsi oleh warga Kota Magelang. Nusantara AdadiKompas
Les mer »

Tak Ada Izin Edar, Puluhan Botol Miras di Klub Malam Jaksel Disita PolisiTak Ada Izin Edar, Puluhan Botol Miras di Klub Malam Jaksel Disita PolisiDirektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita puluhan botol minuman beralkohol di klub malam Ambrosia Private Club di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Les mer »

Bagikan Makanan di Dubai Tanpa Izin Terancam Denda Rp 413 JutaBagikan Makanan di Dubai Tanpa Izin Terancam Denda Rp 413 JutaPemerintah Dubai menerapkan aturan bahwa membagikan makanan tanpa izin selama Ramadan terancam didenda atau penjara.
Les mer »

Dua Pengedar Ribuan Obat G Tanpa Izin Diringkus di BekasiDua Pengedar Ribuan Obat G Tanpa Izin Diringkus di BekasiDua pengedar ribuan obat golongan G berinisial M dan MI hanya bisa tertunduk setelah diringkus Polres Metro Bekasi.
Les mer »

Sanksi Tempat Hiburan Malam Jual Minol tanpa IzinSanksi Tempat Hiburan Malam Jual Minol tanpa IzinKetua Komisi I DPRD Kota Pontianak Nella Lenny Heriyani mengatakan bahwa temuan penjualan minuman beralkohol golongan B dan C, hasil sidak di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) beberapa waktu lalu, persoalannya sudah diselesaikan.
Les mer »



Render Time: 2025-04-27 15:00:17