Penipuan Modus Janjikan Pekerjaan Marak Terjadi, Waspadalah! kasuspenipuan
“Tersangka S ini meminta uang senilai lima juta rupiah hingga tujuh juta rupiah," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono di Batam Kepulauan Riau, Selasa.
Baca Juga:Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menemukan barang bukti berupa buku catatan nama korban yang dijanjikan pekerjaan. Sedangkan untuk kerugian, Budi mengatakan bahwa untuk sementara kerugian yang tercatat mencapai Rp600 juta.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Polisi ungkap kasus penipuan modus janjikan pekerjaan di BatamPolresta Barelang ungkap kasus penipuan dengan modus mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang ada di Batam, serta menangkap satu orang tersangka.
Les mer »
Pelaku Penipuan QRIS di Masjid Jakarta Berhasil Ditangkap, Begini Modus Penipuan PelakuMaraknya penipuan menggunakan kode QRIS membuat pihak kepolisian terus melakukan pemburuan pelaku. Modus yang dilakukan pelaku dengan mengganti kode QR
Les mer »
Modus Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 14 Santriwati, Janjikan Dapat 'Karomah'Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pencabulan terhadap 14 santriwati di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang yang dilakukan pengasuh ponpes.
Les mer »
14 Santriwati Dicabuli, Modus Pengasuh Ponpes Terungkap: Janjikan Korban Bakal Dapat 'Karomah'Sebanyak 14 santriwati di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang dicabuli oleh korban yang diketahui sebagai pengasuh ponpes, yakni Wildan Mashuri Aman (58).
Les mer »
Hati-Hati Modus Penipuan Masuk Anggota TNI atau Polri, Maflaka Kehilangan Rp 250 JutaPolisi mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang hingga ratusan juta rupiah dengan modus menjanjikan anak korban menjadi anggota TNI atau Polri.
Les mer »
Modus Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid, Netizen Ungkap Dugaan Identitas PelakuPelaku menggunakan identitas dengan keterangan Restorasi Masjid dalam scan Qris tersebut.
Les mer »