Bharada Richard Eliezer telah keluar dari penjara menjalani program cuti bersyarat sejak Jumat, 4 Agustus 2023. Begini penjelasan Ditjen pas.
telah keluar dari penjara menjalani program cuti bersyarat sejak Jumat, 4 Agustus 2023. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan penjelasan.
"Tanggal 4 Agustus 2023, Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat sampai tanggal 31 Januari 2024, dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen pas Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Selasa .Rika mengatakan cuti bersyarat yang diberikan kepada Eliezer berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, Pasal 114, adalah selama 6 bulan.
Cuti bersyarat adalah proses pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan bagi Narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan, sekurang-kurangnya telah menjalani dua pertiga masa pidana. Syarat Cuti Bersyarat: dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan. Untuk diketahui, Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.Baca juga:
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Bharada Richard Eliezer Sudah Keluar Penjara Sejak 4 Agustus 2023Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer sudah keluar penjara sejak 4 Agustus 2023.
Les mer »
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat Sejak 4 AgustusBharada Richard Eliezer alias Bharada E bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023. Bharada E merupakan narapidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias...
Les mer »
Richard Eliezer bebas bersyarat pada 4 Agustus 2023Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM mengatakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah bebas ...
Les mer »
Ditjen Pajak Sosialisasikan Integrasi NIK dan NPWP di Spectaxcular 2023Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar acara Spectaxcular 2023 yang bertujuan untuk menyosialisasikan pajak, manfaatnya kepada masyarakat
Les mer »
Richard Eliezer Ternyata Sudah Hirup Udara Bebas dari LapasRichard Eliezer ternyata sudah bebas penjara sejak 4 Agustus 2023.
Les mer »
Richard Eliezer Cuti Bersyarat, Statusnya Tak Lagi NarapidanaTerpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu kini menjalani program cuti bersyarat (CB).
Les mer »