Penolakan RUU Kesehatan Berpotensi Halangi Pelindungan Hukum Nakes

Norge Nyheter Nyheter

Penolakan RUU Kesehatan Berpotensi Halangi Pelindungan Hukum Nakes
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 82 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 59%

Penolakan RUU Kesehatan berpotensi menghambat kebutuhan terhadap pelindungan hukum yang lebih jelas dan kuat untuk dokter dan nakes.

Massa tenaga kesehatan dari sejumlah organisasi profesi kesehatan menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law, dikawasan patung kuda, jakarta, Senin 8 Mei 2023.

“DPR justru memulai inisiatif untuk memperbaiki undang-undang yang ada sehingga pasal-pasal terkait pelindungan hukum ini menjadi lebih baik. Pemerintah pun mendukung upaya ini. Menolak akan mengembalikan pasal-pasal terkait hukum yang ada seperti dulu, yang sudah terbukti membuat banyak masalah hukum bagi para dokter dan nakes,” kata Syahril.Salah satu usulan peraturan dalam RUU yang dianggap bermasalah oleh organisasi profesi adalah situasi di mana dokter dapat digugat secara pidana atau perdata meskipun sudah menjalani sidang disiplin. Padahal, aturan tersebut adalah aturan lama yang sudah berlaku pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Dalam pasal 66 ayat disebutkan bahwa setiap orang yang mengetahui atau kepentingannya dirugikan atas tindakan dokter atau dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran dapat mengadukan secara tertulis kepada Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. Lebih lanjut, ayat menyatakan bahwa pengaduan tersebut tidak menghilangkan hak setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana kepada pihak yang berwenang dan/atau menggugat kerugian perdata ke pengadilan.

Ada beberapa usulan baru pasal terkait dalam RUU Kesehatan di luar pasal-pasal pelindungan hukum yang sudah berlaku saat ini, yakni penyelesain sengketa di luar pengadilan, pelindungan bagi peserta didik yang memberikan pelayanan kesehatan dari kekerasan fisik, mental dan perundungan serta proteksi tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam keadaan darurat.“DPR dan pemerintah masih membahas pasal pelindungan hukum dan mengundang masukan dari publik.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Kemenkes Klaim Penolakan RUU Kesehatan Hambat Peningkatan Perlindungan Nakes |Republika OnlineKemenkes Klaim Penolakan RUU Kesehatan Hambat Peningkatan Perlindungan Nakes |Republika OnlineRUU Kesehatan diklaim mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.
Les mer »

Masukan dari Pengurus Pusat IAKMI dan AIPTKMI untuk Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus LawMasukan dari Pengurus Pusat IAKMI dan AIPTKMI untuk Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus LawPembahasan RUU Kesehatan melalui pendekatan Omnibus-Law masih terus dilakukan oleh Pemerintah dan DPR dengan tujuan dapat mengurangi atau menghilangkan ketidakharmonisan
Les mer »

YLKI: Penghilangan Pasal Rokok di RUU Kesehatan Rontokkan Regulasi Pengendalian TembakauYLKI: Penghilangan Pasal Rokok di RUU Kesehatan Rontokkan Regulasi Pengendalian TembakauYLKI menilai bahwa penghilangan pasal yang mengatur produk adiktif, mencakup rokok dan alkohol pada RUU Kesehatan dapat merontokkan berbagai regulasi.
Les mer »

RUU Kesehatan Permudah Dokter Asing Buka Praktik di IndonesiaRUU Kesehatan Permudah Dokter Asing Buka Praktik di IndonesiaPP Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Iqbal Mochtar menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kedokteran akan mempermudah dokter asing untuk praktik di Indonesia.
Les mer »

Anggota DPR Yahya Zaini Usul Pisahkan Narkotika dan Tembakau dalam RUU KesehatanAnggota DPR Yahya Zaini Usul Pisahkan Narkotika dan Tembakau dalam RUU KesehatanYahya menjelaskan industri tembakau telah menjadi bagian integral dari sejarah dan kebudayaan Indonesia selama lebih dari seratus tahun.
Les mer »

Penyusunan RUU Kesehatan Dinilai Terburu-BuruPenyusunan RUU Kesehatan Dinilai Terburu-BuruKETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh. Adib Khumaidi mengatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan terlalu terburu-buru
Les mer »



Render Time: 2025-03-13 09:21:10