Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu tak Ramah Korban Perempuan |Republika Online

Norge Nyheter Nyheter

Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu tak Ramah Korban Perempuan |Republika Online
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Aspek gender dan pengalaman perempuan sangat kuat pada kasus pelanggaran HAM.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin .Pelanggaran HAM berat tak mengenal gender. Laki-laki dan perempuan korban bisa menjadi korbannya. Namun, upaya korban perempuan dalam mengakses keadilan atas pelanggaran HAM berat dinilai menemui jalan lebih berliku ketimbang korban laki-laki.

"Dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan korban atas layanan dasar seperti administrasi kependudukan, layanan kesehatan, dan layanan kesejahteraan sosial," kata Andy di Jakarta pada Jumat . Komnas Perempuan memang sempat didatangi beberapa perempuan korban untuk menanyakan apakah aman atau tidak jika mereka mencatatkan diri."Keputusan mereka juga sangat dipengaruhi oleh sikap anggota keluarga yang lain, serta pertimbangan dampak yang akan ditanggung oleh keluarganya," ujar Andy.

Sementara itu, Andy mencontohkan, komunitas perempuan korban Tragedi Mei 1998 menjadi penggagas memorialisasi di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Di lokasi itu, terdapat sekitar 113 makam dari korban yang tidak dapat diidentifikasikan. Serupa dengan upaya ini adalah desakan komunitas korban untuk mendirikan memorialisasi Rumah Geudong di Pidie, Provinsi Aceh.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Dirjen HAM Minta Napi Berani Laporkan Pelanggaran HAM di Lapas |Republika OnlineDirjen HAM Minta Napi Berani Laporkan Pelanggaran HAM di Lapas |Republika OnlineNapi menjadi alat kontrol pemberlakuan prinsip HAM di Lapas.
Les mer »

Dorong Pemajuan HAM, Komnas HAM Desak Pembangunan Nasional Berperspektif HAMDorong Pemajuan HAM, Komnas HAM Desak Pembangunan Nasional Berperspektif HAMPemerintah tak menerima seluruh rekomendasi bagi pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia, salah satunya penghapusan hukuman mati. Namun, komitmen pembangunan negara tetap perlu didorong agar berperspektif HAM. Polhuk AdadiKompas
Les mer »

Kini, Pelanggar HAM tidak Bisa Jadi Pemilik Klub Liga Primer InggrisKini, Pelanggar HAM tidak Bisa Jadi Pemilik Klub Liga Primer InggrisPelanggar HAM, berdasarkan Aturan Sanksi Pelanggaran HAM Global 2020, akan menjadi salah satu hal yang menggugurkan pencalonan pemilik dan direktur klub papan atas liga Inggris.
Les mer »

Bos Maswindo Buka Suara soal Proses Penyelesaian Masalah dengan KlienBos Maswindo Buka Suara soal Proses Penyelesaian Masalah dengan KlienCEO PT Maswindo Bumi Mas, Aswin Yanuar buka suara menjelaskan kondisi perusahaannya yang sempat diperkarakan klien.
Les mer »

PUPR Kebut Penyelesaian 24 PSN Senilai Rp77,34 Triliun Hingga 2024PUPR Kebut Penyelesaian 24 PSN Senilai Rp77,34 Triliun Hingga 2024Kementerian PUPR menargetkan dapat menyelesaikan 24 proyek strategis nasional (PSN) hingga 2024. Ini daftar proyeknya.
Les mer »

DPRD Minta Pj Gubernur DKI Jakarta Bentuk Tim Khusus Penyelesaian Masalah Pengelolaan ApartemenDPRD Minta Pj Gubernur DKI Jakarta Bentuk Tim Khusus Penyelesaian Masalah Pengelolaan ApartemenKonflik yang terjadi antara sejumlah penghuni apartemen dan perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun atau PPPSRS telah merugikan warga apartemen lainnya. Pj Gubernur DKI Jakarta didorong bentuk panitia khusus. Metropolitan AdadiKompas
Les mer »



Render Time: 2025-04-16 00:57:59