PT PLN (Persero) UP3 Palembang Bersama Kejaksaan Negeri Palembang, Bahas MoU dan Jalin Silahturahmi Serta Koordinasi Terkait Permasalahan Penegakkan Hukum.
PT PLN UP3 Palembang lakukan audiensi serta koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu . UP3 Palembang )PALEMBANG, KOMPAS.TV - Dalam rangka rencana MoU antara PT PLN UP3 Palembang dan Kejaksaan Negeri Palembang, PLN lakukan audiensi serta koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu .
Kedatangan PLN dalam rangka audiensi untuk pembahasan MoU dan menjalin silahturahmi dengan pihak kejaksaan serta juga melakukan koordinasi terkait permasalahan dalam penegakkan hukum tindak pidana yang terjadi pada proses bisnis PLN. Hal ini perlu dilakukan untuk membangun sinergi antar lembaga.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kejaksaan Negeri Palembang Tahan Selebgram Lina MukherjeeSelebgram Lina Mukherjee ditahan Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan. Penahanan dilakukan setelah berkas kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan.
Les mer »
Article headlineGELORA.CO - Kejaksaan Negeri Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) menahan selebritis Lina Luthfiawati atau Linamukherjee_ tersangka kasus...
Les mer »
Kejari Palembang tahan tersangka pembuat konten makan babiSelebgram Lina Luthfiawati atau Lina Mukherjee, tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait konten makan babi, ditahan di Lapas Wanita kelas II Palembang per hari ini hingga 29 Juli 2023.
Les mer »
Begini Penampakan Lina Mukherjee Saat Dibawa ke TahananSelebgram Lina Mukherjee akhirnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait kasus penistaan agama, Senin (10/7).
Les mer »
Kejaksaan Agung Agendakan Ulang Pemanggilan Maqdir Ismail KamisPenyidik Kejaksaan Agung memanggil Maqdir Ismail sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan BTS Kominfo.
Les mer »