Perusahaan Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Sanksi

Norge Nyheter Nyheter

Perusahaan Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Sanksi
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Perusahaan yang terlambat ataupun mencicil tunjangan hari raya atau THR kepada pekerja/buruh bakal dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang terlambat ataupun mencicil tunjangan hari raya atau THR Keagamaan kepada pekerja/buruh.

“Tentu kita semua berharap pengenaan sanksi ini tidak akan terjadi. Oleh karena itu, saya minta kepada perusahaan untuk patuh terhadap regulasi yang ada,” katanya dalam konferensi pers kebijakan pembayaran THR 2023 secara daring, Selasa . Bagi pengusaha yang melanggar akan dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 79.

Pada kesempatan tersebut, Ida meminta semua perusahaan untuk melaksanakan regulasi ini dengan sebaik-baiknya. Adapun, THR harus diberikan secara penuh paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Perusahaan Tak Bayar THR Lebaran Bisa Kena Sanksi, Ini Aturannya!Perusahaan Tak Bayar THR Lebaran Bisa Kena Sanksi, Ini Aturannya!Pemerintah akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR Lebaran 2023 kepada karyawannya.
Les mer »

Masih Ada Pengusaha yang Kesulitan Bayar THR, Ini Sektor UsahanyaMasih Ada Pengusaha yang Kesulitan Bayar THR, Ini Sektor UsahanyaPara pengusaha optimis tahun ini tunjangan hari raya (THR) bisa dilakukan secara penuh tanpa dicicil ataupun ditunda.
Les mer »

Bocoran Tanggal Pencairan THR dari Pengusaha, Apindo: Kami yakin Semuanya Bisa Bayar, Tidak DicicilBocoran Tanggal Pencairan THR dari Pengusaha, Apindo: Kami yakin Semuanya Bisa Bayar, Tidak DicicilApindo sebut mayoritas akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tanggal 17-18 April 2023.
Les mer »

Pengusaha Tak Bayar THR Siap-Siap Kena SanksiPengusaha Tak Bayar THR Siap-Siap Kena SanksiMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, perusahaan harus membayarkan THR paling lambat pada H-7 sebelum Lebaran
Les mer »

Jangan Lupa Bos! Pak Jokowi Bilang THR Dibayar Tanggal IniJangan Lupa Bos! Pak Jokowi Bilang THR Dibayar Tanggal IniPresiden Jokowi mengimbau agar perusahaan swasta juga memberikan THR lebih awal.
Les mer »

Menaker Sebut THR Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran |Republika OnlineMenaker Sebut THR Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran |Republika OnlinePerusahaan akan mendapat sanksi jika terlambat membayar THR karyawannnya.
Les mer »



Render Time: 2025-04-06 11:12:14