Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak mencabut izin perusahaan pinjaman online yang kedapatan melakukan pelanggaran dalam hal penagihan hingga skema pembayaran utang.
Akhir dari Podcast
Karena tak sanggup membayar, korban disebut diteror oleh penagih utang yang terafiliasi dengan AdaKami. Ada juga yang mempertanyakan pengawasan OJK terhadap pinjol legal lantaran cara penagihan mereka melanggar aturan perlindungan konsumen.Salah satu korban pinjol AdaKami, Rifal, bercerita mengalami teror dari penagih utang yang terafiliasi dengan aplikasi AdaKami.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Ternyata DC yang Teror Orang Sampai Bunuh Diri Tak Terdaftar di Sistem AdaKami, Lalu Siapa?Kasus orang bunuh diri akibat teror Desk Collection (DC) pinjaman online (pinjol) AdaKami masih berlanjut.
Les mer »
OJK Geram Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri Akibat Diteror Debt CollectorOJK sendiri akan memanggil Pinjol AdaKami pada hari ini untuk mengklarifikasi benar atau tidaknya kejadian tersebut.
Les mer »
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini SyaratnyaAda syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.
Les mer »
OJK Panggil Adakami Hingga KA Eks Dirut Pertamina Jadi TSKOJK Panggil Pinjol Adakami Hingga Karen Agustiawan Eks Dirut Pertamina Jadi TSK
Les mer »
Terkuak! Segini Biaya Layanan Pinjol AdaKamiBerdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, layanan pinjol AdaKami mengenakan biaya layanan dan bunga segini kepada nasabah.
Les mer »