Masih bertebaran pinjaman online (Pinjol) dan investasi ilegal di media sosial patut menjadi perhatian bersama.
Liputan6.com, Jakarta Pasalnya, tawaran yang menggiurkan itu dapat menjadi jeratan dan masalah keuangan yang pelik apabila masyarakat tidak mendapatkan edukasi dan informasi yang tepat.
BACA JUGA: Soal Kecelakaan di Ragunan, DPR: Kapolri Pasti Selesaikan Kasusnya, Kuncinya Transparan BACA JUGA: DPR Undang Sri Mulyani dan Mahfud Md Rapat Bersama, Komisi III: Bukan untuk Ribut-Ribut Baca Juga 2 dari 2 halamanDorong Kemudahan Pinjaman dari PerbankanLegislator dari Dapil Jatim I itu mengatakan platform pinjaman online ilegal meski sudah banyak yang ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan , tetapi tetap marak di masyarakat. Praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab dan meresahkan masyarakat ini perlu menjadi perhatian bagi industri jasa keuangan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Pinjol Ilegal Marak, Literasi Keuangan Masyarakat Perlu DiperkuatAnggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia meminta Otoritas Jada Keuangan (OJK) untuk terus menyosialisasikan literasi keuangan kepada masyarakat.
Les mer »
Emas Lagi Banyak Diburu, Cek Harga di Pegadaian Hari IniEmas belakangan kembali menjadi favorit para pelaku pasar akibat perekonomian dunia masih masih dibayangi ketidakpastian
Les mer »
Makin Susah Tagih Pinjaman, Ini Data Kredit Macet 19 PinjolDipantau OJK, ini daftar 19 perusahaan dengan tingkat kredit macet tertinggi.
Les mer »
Google akan batasi pinjol akses foto dan kontak penggunaGoogle akan menerapkan aturan baru untuk aplikasi pinjaman online (pinjol) mulai tanggal 31 Mei di beberapa negara termasuk Indonesia, yang dapat membantu ...
Les mer »
Marak Kasus Asusila di Batang, Pelakunya Guru Agama, Guru Ngaji, hingga Pengasuh PonpesRADARSEMARANG.ID, Batang - Aksi pencabulan di sebuah pondok pesantren di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar menambah daftar panjang kasus asusila di wilayah Kabupatan Batang. Yang mencengangkan, kasus ini pelakunya seorang oknum kiai berinisial W dengan korban santriwati mencapai 13 orang. Kasus a
Les mer »
Pakaian Bekas Impor Marak Dijual Online, Teten Minta E-commerce Berikan Data Para PenjualnyaMenkop UKM Teten Masduki meminta e-commerce memberikan data-data penjual yang masih menjual pakaian bekas impor secara online.
Les mer »