Hasil pemeriksaan KPK mengungkapkan pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite mengetahui aliran uang tukin.
KOMISI Pemberantasan Korupsi membeberkan hasil pemeriksaan pelaksana harian Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite pada Senin . Penyidik memintanya menjelaskan aliran uang dalam dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di instansinya.
Ali enggan memerinci identitas pihak yang menerima aliran uang itu. KPK juga meminta Idris menjelaskan soal mekanisme pemberian dan pencairan tukin."Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme pemberian dan pencairan tunjangan kinerja pada Dirjen Minerba," ucap Ali.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
KPK Kembali Panggil Plh Dirjen Minerba Terkait Korupsi Tukin di Kementerian ESDMKPK menyatakan, Plh Dirjen Minerba Idris Froyoto Sihite akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.
Les mer »
Jadi Saksi Korupsi Tukin, KPK Panggil Plh Dirjen Minerba!KPK memanggil Plh Dirjen Minerba M. Idris Froyote Sihite sebagai saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja periode 2020-2022.
Les mer »
Plh Dirjen Minerba Idris Sihite penuhi panggilan KPKPlh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M. Idris Froyoto Sihite diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun 2020-2022. Baca selengkapnya:
Les mer »
PLH Dirjen Minerba Idris Absen Panggilan KPK, Arifin Tasrif: Kurang Enak BadanMenteri ESDM, Arifin Tasrif menegaskan bahwa Idris pasti akan kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
Les mer »
Plh Dirjen Minerba Sempat Absen Panggilan KPK, Menteri ESDM: Kurang Enak BadanMenteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Plh Dirjen Minerba, M Idris F Sihite, sempat absen dalam panggilan pertama KPK karena sedang tidak enak badan.
Les mer »
Plh Dirjen Minerba Jelaskan Soal Dugaan Korupsi Pembayaran Tukin ke KPK |Republika OnlinePenyidik menemukan uang Rp 1,3 miliar saat menggeledah Apartemen Pakubuwono.
Les mer »