Kasus dugaan penipuan aplikasi e-commerce Jombingo diungkap Polda Metro Jaya. Seperti apakah modusnya?
Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan aplikasi e-commerce Jombingo yang telah menelan kerugian hingga puluhan juta. Saat ini, Tercatat ada dua laporan polisi yang diterima dari korban dengan nilai kerugian yang bervariatif.
Ade Safri menerangkan, modus penipuan aplikasi Jambingo yakni dengan memberikan syarat kepada member untuk membuat “group buy” dengan mengundang orang lain untuk melakukan pembelian barang. "Kemudian setelah awal tahun 2023 cara top up berubah dengan cara scan barcode ke virtual account," ujar dia.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penipuan Aplikasi JombingoDirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap modus dugaan penipuan aplikasi Jombingo bernilai puluhan juta rupiah. - Halaman 1
Les mer »
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan Jombingo di DepokDirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan ada dua korban yang melapor terkait dugaan penipuan aplikasi Jombingo.
Les mer »
Polisi Ungkap Modus Dugaan Penipuan Aplikasi JombingoPOLDA Metro Jaya tangani kasus dugaan penipuan dalam aplikasi e-commerce Jombingo yang rugikan korban hingga Rp42,1 juta.
Les mer »
Cerita Korban Aplikasi Jombingo, Awalnya Cuan Tiba-tiba Tidak Bisa AksesPolda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Jombingo dengan kerugian total puluhan juta rupiah.
Les mer »
Aplikasi Jual Beli Sistem Komisi Jombingo Memakan KorbanAplikasi itu menawarkan penjualan berbagai barang dengan harga sangat miring. Syaratnya, setiap anggota harus mengajak tiga orang lainnya untuk mendapatkan produk murah yang akan diundi. Ujung-ujungnya, penipuan belaka. Metro AdadiKompas
Les mer »
Dalami Skema Ponzi dalam Aplikasi Jombingo, Direskrimsus Gandeng Ahli dari KemendagPolda Metro Jaya saat ini sedang menangani dua laporan polisi (lp) terkait aplikasi Jombingo. Tercatat, dari dua laporan polisi yang ditangani nilai kerugian mencapai Rp42,1 juta.
Les mer »