Wakil ketua KPK Nurul Ghufron meminta polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dihentikan.
KEPUTUSAN pemerintah memperpanjang jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi lima tahun menimbulkan polemik. Sebagian pihak menilai keputusan Mahkamah Konstitusi telah disalahartikan.
Ghufron mengatakan putusan MK berlaku sejak dibacakan dalam rapat pleno terbuka berdasarkan Pasal 47 Undang-Undang MK. Artinya, lanjutnya, pimpinan KPK saat ini juga harus menjabat selama lima tahun mulai 25 Mei 2023.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Jabatan Diperpanjang, Pimpinan KPK Apresiasi Presiden Jokowi Taat HukumWakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengapresiasi atas keputusan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap putusan MK.
Les mer »
Nurul Ghufron Minta Sudahi Perdebatan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKWakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, keputusan MK mengenai masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun berlaku untuk masa kepemimpinannya dan Firli Bahuri.
Les mer »
Nurul Ghufron Senang Pemerintah Ikuti Putusan MK untuk Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK - Jawa PosPemerintah mengambil opsi mengikuti putusan MK tekait perpanjangan masa Pimpinan KPK jadi lima tahun.
Les mer »
Ghufron Puji Jokowi dan Minta Setop Debat Soal Masa Jabatan Pimpinan KPKWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Nurul Ghufron mengapresiasi sikap Presiden Jokowi terkait perpanjangan masa jabatan di lembaganya.
Les mer »
Eks Jaksa KPK Dody Silalahi Diduga Bertemu Sekretaris MA Pasca-OTT Suap Hakim AgungKPK mencecar mantan Jaksa KPK, Dody W. Leonard Silalahi terkait pertemuannya dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA).
Les mer »
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Campur Aduk Data Kasus agar Tampak BekerjaIM57+ Institute, yang berisi mantan pegawai KPK, menilai Firli mencampuradukkan perkara yang ditangani KPK era sebelumnya.
Les mer »