Beberapa hari ini ramai pemberitaan di media massa soal status kehalalan pewarna Karmin atau yang berasal dari serangga Cochineal untuk dijadikan sebagai bahan pewarna makanan, minuman, kosmetika, obat-obatan dan lain-lain
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan MUI mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan laboratorium.
“Bahan ini berasal dari serangga Cochineal yang hidup di tanaman kaktus, tidak hidup dari makanan najis,” kata Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati dalam keterangan tertulis yang diterima MUIDigital, dikutip dari laman MUI, Sabtu . Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Muti, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2011 tentang Hukum Pewarna Makanan dan Minuman dari Serangga Cochineal.
2 dari 2 halamanCermati Kajian LaboratoriumSehingga, imbuh dia, produk-produk pangan yang memakai pewarna alami Karmin termasuk aman dikonsumsi. Ukuran keamanan konsumsi Cochineal ini terlihat dari bahan yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kehalalan Pewarna Makanan Karmin Diragukan, Ini Hukum Makan Serangga Menurut IslamPenggunaan bahan pewarna makanan karmin kembali mencuat ke publik karena diragukan kehalalannya akibat berbahan dasar serangga.
Les mer »
Heboh Tentang Karmin, Ini 11 Pewarna yang Berbahaya dan yang Perlu Diketahui Tentang Pewarna MakananPewarna makanan memang menarik dan menggugah selera. Namun perlu kehati-hatian dan ketelitian dalam melihat lebel makanan menghindari zat pewarna berbahaya.
Les mer »
LPPOM MUI pastikan produk gunakan pewarna karmin aman dikonsumsiLembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memastikan produk-produk yang menggunakan pewarna alami karmin telah ...
Les mer »
Diklaim Halal oleh MUI, Apa Itu Pewarna Makanan Karmin?Ketua MUI Bidang Fatwa mengungkapkan, pewarna makanan karmin dari serangga cochineal aman dan halal digunakan. Apa itu pewarna karmin?
Les mer »
Beda Fatwa Pewarna Karmin: MUI Nyatakan Halal, NU Jatim Anggap HaramPewarna karmin dianggap haram oleh PWNU Jatim. Namun, Majelis Ulama Indonesis (MUI) menyatakan pewarna dari serangga itu halal.
Les mer »
Pewarna Makanan Karmin Disebut Haram Oleh Lembaga Bahtsul Masail NU, Ternyata Ini Landasan Hukumnya Dalam IslamMadzhab Syafi'i memandang bahwa bangkai serangga (hasyarat) dianggap najis dan menjijikkan, kecuali belalang.
Les mer »