Polisi Tahan Direktur PT Syufa Tata Graha Sidoarjo Yoyok Triyogo

Norge Nyheter Nyheter

Polisi Tahan Direktur PT Syufa Tata Graha Sidoarjo Yoyok Triyogo
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Direktur PT Syufa Tata Graha Yoyok Triyogo diringkus Unit Pidek Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dia dilaporkan penipuan dan penggelapan.

melakukan penyidikan dan pemanggilan. Namun, tersangka tidak datang dan akhirnya menghilang. Hingga kemudian ada laporan kembali dalam kurun waktu 2020 hingga 2022.

’’Ada tambahan dua laporan lagi dari orang yang beli unit rumah di sana dan sudah lunas, tapi belum mendapat sertifikat hak milik ,’’ ujarnya.SidoarjoYoyok menjelaskan, pada 5 Desember 2014, sebelum menjual dan menawarkan perumahan tersebut, dirinya mengajukan pembiayaan kredit ke Bank Muamalat Surabaya sebesar Rp 5 miliar. ’’Saya ajukan untuk dapat modal,’’ katanya.Dia menjaminkan tanah seluas 4.071 meter persegi yang terdiri atas enam SHM atas nama dirinya sendiri.

Tanah tersebut dipecah menjadi 26 unit petak rumah, lalu dijual. ’’Sertifikatnya masih atas nama saya dan berada di bank,’’ tuturnya. Pada 2015, kredit Yoyok macet dan sertifikat yang seharusnya milik para korban tidak bisa dilepas oleh bank. Beberapa korban membeli rumah tersebut dengan harga Rp 200 juta ke atas.

Dalam akta perjanjian jual beli tanah, tersangka mencantumkan bahwa properti yang dijual benar-benar miliknya dan tidak dijaminkan pada siapa pun. Akibat perbuatannya, pelaku dikenai ancaman pidana empat sampai lima tahun penjara.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

jawapos /  🏆 35. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Pengadilan Agama Pangkalan Balai Luncurkan Aplikasi dan Inovasi untuk Mudahkan MasyarakatPengadilan Agama Pangkalan Balai Luncurkan Aplikasi dan Inovasi untuk Mudahkan MasyarakatKerja sama diawali penanda-tanganan MoU, di Graha Sedulang Setudung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Les mer »

Tujuan Pengadilan Agama Pangkalan Balai Jalin Kerja Sama Dengan 31 InstansiTujuan Pengadilan Agama Pangkalan Balai Jalin Kerja Sama Dengan 31 InstansiKerja sama diawali penanda-tanganan MoU, di Graha Sedulang Setudung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Les mer »

Tomy Winata Jelaskan Detail Investasi Rp 381 Triliun di Rempang Eco City: Saya Loyal dan Patuh Pada Pemerintah!Tomy Winata Jelaskan Detail Investasi Rp 381 Triliun di Rempang Eco City: Saya Loyal dan Patuh Pada Pemerintah!Pendiri Grup Artha Graha Tomy Winata akhirnya menjelaskan investasinya Rp 381 triliun lewat PT Makmur Elok Graha di Rempang Eco City.
Les mer »

Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK Periksa Eks Direktur Gas Pertamina Yenny AndayaniKasus Dugaan Korupsi LNG, KPK Periksa Eks Direktur Gas Pertamina Yenny AndayaniDalam kasus ini, KPK sebelumnya telah memeriksa eks Menteri BUMN Dahlan Iskan
Les mer »

PT Telkom Tanggapi Gugatan Perdata di PN Jakarta Pusat: Gugatan Salah Alamat!PT Telkom Tanggapi Gugatan Perdata di PN Jakarta Pusat: Gugatan Salah Alamat!PT Telkom menanggapi gugatan itu diajukan oleh mantan Direktur Utama Graha Telkom Signa (GTS) Bachtiar Rosyidi dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2023/PN Jkt.Ps di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Les mer »



Render Time: 2025-03-01 17:37:50