Polisi Ubah Pasal yang Dijeratkan ke GRT Anak Politikus PKB Jadi Pembunuhan.
- Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengubah pasal yang disangkakan kepada GRT dalam kasus tewasnya DSA . Penyidik kini menjerat GRT dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.Sebelumnya, penyidik menerapkan Pasal 351 Ayat KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban dan atau Pasal 359 KUHP.
Hendro menambahkan, pada prinsipnya penyidikan suatu kasus sifatnya dinamis dan berkembang. Karena itu perubahan pasal yang diterapkan adalah hal yang wajar, tergantung pada alat bukti dan fakta yang dikantongi."Perlu dipahami bahwa suatu penyidikan sifatnya dinamis," ujarnya. Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh GRT , anak anggota DPR Edward Tannur sehingga menyebabkan pacarnya, DSA , tewas.
Komandan tertinggi Brigade al-Qassam, sayap militer Hamas, Khalid Muhammad Deif, mengirimkan pesan untuk bangsa Indonesia yang selama ini mendukung kemerdekaan Palestina. Viralnya film dokumenter kasus kopi sianida Jessica Wongso membuat nama Shandy Handika kembali jadi sorotan. Banyak yang penasaran akan profil dan harta kekayaannnya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Polisi Respons Desakan Jerat Ronald Anak DPR Pakai Pasal PembunuhanUsai olah TKP lokasi penganiayaan berujung maut oleh anak anggota DPR, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyatakan mereka akan melakukan gelar perkara lagi.
Les mer »
Polisi Akhirnya Jerat Anak Anggota DPR Penganiaya Pacar hingga Tewas dengan Pasal PembunuhanPolisi akhirnya menjerat tersangka Gregorius Ronald Tannur dengan pasal pembunuhan atas kasus penganiayaannya terhadap sang kekasih, DSA hingga tewas.
Les mer »
Mengapa Gregorius Ronal Tannur, Anak DPR Penganiaya Sadis Tak Dijerat Pasal Pembunuhan?Gregorius Ronal Tannur, anak Anggota DPR penganiaya sadis tak dijerat pasal pembunuhan, begini kata polisi
Les mer »