Hasil pemeriksaan polisi, muncikari tersebut ikut menjual anak gadisnya berusia 16 tahun pada pria hidung belang.
- Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, meringkus dua orang perempuan muncikari inisial NT dan DG karena terbukti menjual anak di bawah umur untuk objek prostitusi, beberapa waktu lalu.
Hal ini dibenarkan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana saat dikonfirmasi via telepon oleh Kompas.com, Selasa ."Iya ada dua muncikari kami ringkus melakukan aksi penjualan anak dan transaksi prostitusi. Salah satu muncikari diketahui ikut menjual anak kandungnya," jelas Andy. Pengakuan NT, sudah dua kali ia menjual anak kandungnya pada pria hidug belang. Sedangkan dua anak lainnya beberapa kali ia jual untuk melayani pria hidung belang.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Teganya Ibu di Bengkulu Utara, Jual Anak Kandung ke Pria Hidung BelangSeorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bengkulu Utara tega menjual anak kandung ke sejumlah pria hidung belang. Bahkan demi uang, anaknya yang masih di bawah umur...
Les mer »
Polres Lumajang Musnahkan 190 Knalpot Brong Hasil Operasi RamadanRatusan knalpot brong atau knalpot yang mengeluarkan suara keras dimusnahkan oleh jajaran Polres Lumajang Jawa Timur.
Les mer »
Pembangunan Tol Bengkulu Tahap Dua Masih Tunggu Arahan Pemerintah PusatPembangunan tol Bengkulu tahap dua dari Taba Penanjung - Kepahiang masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Les mer »
Wali Kota Bengkulu Tolak Israel Bermain di Piala Dunia U-20Wali Kota Bengkulu Tolak Israel Bermain di Piala Dunia U-20
Les mer »
Polres Bogor Gelar Patroli Skala Besar Cegah Perang Sarung-Balap LiarPolres Bogor menggelar patroli besar-besaran untuk mencegah terjadinya perang sarung dan gangguan Kamtibmas lainnya seperti balap liar.
Les mer »
Polres Tangerang Bakal Tindak Ormas yang Paksa Minta THR ke PengusahaPolres Metro Tangerang Kota akan menindak tegas orang atau kelompok yang secara paksa meminta tunjangan hari raya atau THR kepada pelaku usaha.
Les mer »