LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban dalam kasus penganiayaan yang di lakukan oleh oknum Paspamres dan 2 Prajurit TNI.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Imam Masykur, 25 tahun, asal Aceh dilakukan oleh oknum Paspamres dan 2 Prajurit TNI yang viral di jagat maya. Korban tewas dan jasadnya di temukan di sungai di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo yang di temui di gedung LPSK, memastikan pihaknya akan berkordinasi dengan korban dan keluarga korban di Aceh. "Meski belum ada pengajuan permohonan perlindungan, namun LPSK akan jemput bola untuk memberikan perlindungan," katanya, Selasa .Ia mengungkap, langkah ini di lakukan LPSK karena ada kekhawatiran di masyarakat, baik saksi maupun keluarga korban, yang merasa terancam bila pelakunya merupakan oknum anggota TNI.
Selain akan memberikan perlindungan, LPSK juga akan membantu jika pihak keluarga korban ingin mengajukan restitusi.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Panglima TNI Minta 3 Prajurit yang Aniaya Warga di Aceh hingga Tewas Dipecat dan Dihukum MatiPanglima TNI Yudo Margono menanggapi kasus penculikan dan penganiayaan yang melibatkan 3 prajurit TNI di Aceh.
Les mer »
Panglima TNI Pecat Tiga Prajurit Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur"Panglima TNI prihatin."
Les mer »
Ternyata Ada 2 Prajurit TNI Ikut Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda hingga TewasAnggota Paspampres Praka RM dan 2 prajurit TNI yang terlibat penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh sudah ditetapkan tersangka.
Les mer »
Panglima TNI Minta Tiga Prajurit Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur HidupKasus tersebut dapat dikategorikan pembunuhan berencana.
Les mer »
TNI Sebut Korban Penganiayaan Anggota Paspampres Pedagang Obat Ilegal, Minta Tebusan Biar Tak Dilaporkan ke PolisiIrsyad menyampaikan ketiga pelaku yang merupakan prajurit TNI itu melakukan upaya penculikan.
Les mer »
Panglima TNI Minta 3 Prajurit Penganiaya Pria di Aceh Dipecat dan Dihukum Mati'Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati,' kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, Senin (28/8/2023).
Les mer »