Kejagung menetapkan Dirut PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi BTS Kominfo.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo periode 2020-2022.Yusrizki menjadi tersangka kedelapan dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.
Kuntadi memaparkan penyidik terlebih dahulu memanggil dirinya selaku Direktur Utama BUP sebagai saksi. "Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup, sehingga pada hari ini juga yang bersangkutan kami naikkan statusnya sebagai tersangka," kata Kuntadi, Kamis .
Yusrizki bergabung dengan Program Beasiswa Singapore International Foundation pada tahun 1994 untuk kuliah di National University of Singapore bersama dengan siswa lain dari negara-negara Asean. SIF adalah organisasi terkait pemerintah yang secara aktif mempromosikan pertukaran budaya di antara negara-negara Asean.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kejagung Tetapkan Dirut Basis Utama Prima Tersangka Korupsi BTS KominfoKejaagung menetapkan Direktur Utama (Dirut) Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki (YUS) sebagai tersangka.
Les mer »
Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Dirut PT BUP Yusrizki Ditahan Selama 20 Hari - Tribunnews.comDirektur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi mengatakan Yusrizki ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari ke depan. (ld) korupsi
Les mer »
Kasus BTS, Kejagung Periksa Petinggi Kadin Muhammad YusrizkiKejagung periksa petinggi Kadin terkait korupsi BTS
Les mer »
Profil Muhammad Yusrizki Petinggi Kadin yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS KominfoKejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Seperti apa profil dan rekam jejaknya?
Les mer »
Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki Tersangka Kasus Korupsi BTS KominfoKejagung menetapkan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara perkara dugaan korupsi BTS Kominfo.
Les mer »
Ketua Komitenya Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS, Ini Respons KadinKadin Indonesia menanggapi penetapan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo.
Les mer »