Panel menyampaikan dalam Rakernas ini Projo akan memberikan sikap politik terkait nama calon presiden (capres) dalam Pemilu 2024.
Panel menyebut Rakernas akan digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, dan dihadiri 20 ribu anggota Projo beserta simpatisannya. Rencananya Rakernas bakal dihelat tanggal 14 atau 15 Oktober 2023.
Nantinya, Rakernas itu juga akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo . Panel menyebut nama capres yang diumumkan Rakernas merupakan nama yang sudah dikonsultasikan dengan Jokowi. "Sebelum memulai Rakernas kita akan meminta dan mendengarkan pidato arahan Ketua Dewan Pembina yakni Pak Joko Widodo," ungkap Panel.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Projo Gelar Rakernas 14-15 Oktober, Bakal Deklarasikan Dukungan ke Capres Berinisial PRelawan Pro Jokowi (Projo) akan menggelar Rakernas IV Jakarta untuk mengambil keputusan final terkait dukungannya ke salah satu bakal calon presiden pada Pemilu 2024.
Les mer »
Projo Deklarasi Dukungan Capres Inisial P di Rakernas Bulan DepanPentolan Projo mengklaim keputusan soal dukungan bacapres di kontestasi 2024 akan sejalan dengan Presiden Jokowi.
Les mer »
Diumumkan Awal Oktober, Capres Projo Tergantung Jokowi: Cenderung ke PrabowoProjo tetap patuh atas perintah Jokowi selaku Ketua Dewan Pembina Projo terkait urusan capres.
Les mer »
Bukan Umumkan Cawapres Ganjar, PDIP: Rakernas IV Fokus Isu Kedaulatan PanganMenurut Hasto, PDIP ingin mempertajam narasi tentang Indonesia selama Rakernas IV yang bakal dibawa Ganjar bersama cawapres pendamping.
Les mer »
PDIP Pastikan Tidak Umumkan Cawapres Ganjar di Rakernas karena Alasan IniHasto Kristiyanto memastikan partainya tidak akan mengumumkan nama cawapres Ganjar Pranowo saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDIP
Les mer »
Saksi ungkap nama-nama pemegang saham perusahaan milik Rafael AlunMantan spesialis pajak PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme) Ary Fadilah memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi ...
Les mer »