Pengadilan Tinggi (PT) Medan menjatuhkan hukuman lepas (onslag) terhadap oknum pengacara Sri Falmen Siregar (36), terdakwa kasus dugaan penipuan sebesar Rp5,7 miliar di PT Cinta Raja.
Majelis hakim banding diketuai Samsul Bahri dalam amar putusannya menilai, perbuatan warga Jalan Kutilang, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai itu terbukti ada, tetapi bukan merupakan tindak pidana.
“Melepaskan terdakwa Sri Falmen Siregar oleh karena itu dari segala tuntutan Penuntut Umum Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya. Memerintahkan penuntut Umum membebaskan terdakwa,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari website PN Medan, Selasa . Terkait putusan lepas itu, Kasipid Kejaksaan Negeri Medan, Faisol menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung . “Atas putusan PT Medan, kami mengajukan kasasi, sebab sebelumnya JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun,” tegasnya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Polisi Bubarkan Gerombolan Geng Motor di Medan, 45 Orang DiamankanTim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengamankan puluhan anggota geng motor di Medan
Les mer »
Hasil Sidang Ijazah Presiden Jokowi, Gus Nur Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineKuasa hukum Gus Nur akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Les mer »
AG Melawan Vonis 3,5 Tahun Penjara!Anak AG (15) divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17). AG mengajukan permohonan banding atas vonis tersebut.
Les mer »
AG Melawan Vonis 3,5 Tahun Bui, Jaksa Juga Ajukan BandingTerdakwa anak, AG, melakukan banding atas vonis 3,5 tahun yang diterimanya. Jaksa penuntut umum juga mengajukan banding atas vonis tersebut.
Les mer »
AG dan Jaksa Sama-sama Banding, Tak Terima Vonis 3,5 Tahun Kasus Penganiayaan DavidTerdakwa anak AG (15) mengajukan banding atas putusan tiga tahun enam terhadapnya karena terlibat menganiaya David Ozora. Banding AG itu diajukan hari ini.
Les mer »
Jelang Sidang Replik, Rangkuman Pledoi Teddy Minahasa Singgung Pesanan Vonis MatiJPU akan memberikan tanggapan atau replik atas pledoi terdakwa kasus narkoba, Teddy Minahasa pada, Selasa (18/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Les mer »