Gugatan mantan Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani dikabulkan PTUN Jakarta. SK Presiden RI yang menyatakan pemberhentian Abdul Hayat sebagai Sekda diminta dicabut. Via: detik_sulsel
"Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," demikian amar putusan hakim yang dikutipDalam amar putusannya, hakim juga menyatakan batal terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 142/TPA TAHUN 2022, tanggal 30 November 2022 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemprov Sulsel atas nama Abdul Hayat selaku penggugat. Tergugat dihukum mencabut surat keputusan tersebut.
"Sudah pasti ini cacat administrasi tentang prosedur seorang penggantian sekda," tegas Yusuf saat konferensi pers, Rabu .Yusuf melanjutkan, SK pemberhentian yang diterima Abdul Hayat juga dianggap tidak lengkap. Pasalnya tidak dilengkapi pemberitahuan dasar pencopotannya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
KPU Yakin Gugatan Partai Berkarya Langgar Kompetensi Absolut |Republika OnlinePengacara KPU sebut perkara ini semestinya disidangkan oleh Bawaslu atau PTUN
Les mer »
Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Sekda Jamin Pelayanan Publik Tak TergangguPemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga akan menjaga psikologis para aparatnya untuk tetap fokus memberikan pelayanan publik secara prima.
Les mer »
Yana Mulyana Ditangkap KPK, Sekda Kota Bandung: Kita Prihatin MendalamWali Kota Bandung, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14.4.2023) malam. Wali Kota Bandung,...
Les mer »
Sekda Setiawan: Operasi Pasar Murah Bersubsidi untuk Stabilkan Inflasi Jawa BaratDinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar menyediakan 125.000-an paket yang akan disebarkan se-Jawa Barat untuk penyeimbang pasar. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa...
Les mer »
KPK Periksa Sekda Papua Telusuri Aset Lukas Enembe yang DisamarkanKasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Lukas Enembe tengah diusut KPK. Aset Gubernur Papua nonaktif itu kini terus ditelusuri.
Les mer »
Kasus TPPU Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda PapuaKabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan, telah terjadi pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Mereka diperiksa di Polda Papua terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Les mer »