Pungutan untuk turis asing masuk Bali nantinya akan dimasukkan ke kas daerah yang dikelola oleh BPKAD Provinsi Bali dan dipakai untuk selesaikan masalah sampah.
Dia menambahkan, hasil dari pungutan untuk turis asing itu nantinya akan dimasukkan ke kas daerah yang dikelola oleh BPKAD Provinsi Bali.
Pemilihan 14 Februari 2023 sebagai waktu mulai diberlakukannya pungutan untuk turis asing ini bukan tanpa alasan. Menurut Tjok, Bali selalu memilih hari baik dalam menentukan sesuatu, di mana 14 Februari secara internasional merupakan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang. Dia menyatakan, stakeholder pariwisata dan tim kelompok ahli menyebut Februari merupakan bulan di mana proses bisnis dimulai. Sehingga, pemberlakuan pungutan yang sebelumnya diusulkan pada Juli 2024 dibatalkan.
Tjok menambahkan, pungutan turis asing Rp150 ribu diperuntukkan untuk perlindungan adat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Pungutan Turis Asing Rp 150 Ribu Mulai Diterapkan Pada Hari Valentine 2024Pemprov Bali resmi memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing sebesar Rp 150 ribu pada 14 Februari 2024 atau saat perayaan Hari Valentine.
Les mer »
Segera Diterapkan, Pj Gubernur Bali Tegaskan Pungutan Wisatawan Asing untuk Penanganan Sampah dan Pelestarian BudayaPenjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menegaskan pungutan wisatawan asing yang rencananya mulai diberlakukan pada Tahun 2024
Les mer »
Pengelolaan Pungutan bagi Wisatawan Asing di Bali Harus TransparanPungutan sebesar Rp 150.000 bagi wisatawan asing di Bali bakal diterapkan mulai Februari 2024. Kemenparekraf mendukung dan akan menyosialisasikan pungutan itu secara tepat.
Les mer »
Lindungi Adat Istiadat dan Pelihara Alam, Bali akan Lakukan Pungutan Bagi Wisatawan Asing yang DatangUntuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap adat istiadat dan lingkungan alam, Pemerintah Provinsi Bali kan melakukan pungutan terhadap para WNA
Les mer »
Kunjungi Bali, Wisatawan Asing Kena Pungutan Rp 150.000 Mulai 2024Bali bakal mewajibkan pungutan Rp 150.000 untuk Wisatawan Asing mulai Februari 2024. Penggunaannya untuk menangani sampah.
Les mer »
Dispar Bali: Cukup 23 detik untuk wisman bayar pungutan di bandaraKepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun memastikan hanya butuh waktu 23 detik untuk wisatawan asing membayar pungutan Rp150 ribu di bandara ...
Les mer »