UU Ciptaker membuat proses persetujuan Amdal dan Izin Lingkungan menjadi kewenangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tidak bisa diintervensi.
UNDANG-UNDANG Ciptaker membuat proses persetujuan Amdal dan Izin Lingkungan menjadi kewenangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun. Para pihak yang berkepentingan hanya bisa memberikan masukan, tetapi kewenangan tetap ada di KLHK.
Terkait surat dari Kemenko Marves terhadap proses tindak lanjut tahapan Amdal yang sedang diajukan untuk Terminal LNG di Sidakarya, Bali, sebagai implementasi program energi bersih untuk kemandirian energi dan kepentingan masyrakat Bali, Agus mengatakan harus dilihat terlebih dahulu alasannya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Agus Sebut KLHK Punya Otoritas Mengeluarkan Izin Amdal, Tak Bisa DiintervensiPengamat Agus sebut KLHK punya otoritas mengeluarkan izin Amdal, tak bisa diintervensi
Les mer »
Izin Tambang PT JGA Masih Misteri, Dinas dan Camat Mengaku Tidak TahuPT JGA menjadi sorotan setelah terbunuhnya Sabriansyah, 63 tahun, di Desa Mangkauk Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar, Rabu (29/3). Izinnya ternyata masih misteri.
Les mer »
Awas, Parkir Liar di Jalan Lingkungan Bisa Diderek DishubMobil yang sudah diderek oleh Dishub DKI hanya bisa diambil kembali oleh pemiliknya setelah membayar denda maksimal Rp500 ribu.
Les mer »
Jaga Ketersediaan Air & Lingkungan, Pupuk Kaltim Ajak Karyawan Tanam 1.000 Pohon dari RumahPada program ini tiap karyawan Pupuk Kaltim diminta menanam berbagai jenis pohon di halaman rumah masing-masing, maupun ruang terbuka hijau di kawasan seki...
Les mer »
Jaga Ketersediaan Air dan Pelestarian Lingkungan, Pupuk Kaltim Tanam 1.000 Pohon |Republika OnlineKaryawan Pupuk Kaltim diminta menanam pohon di rumah masing-masing.
Les mer »
SMP YPM 2 Sukodono Ajak Siswa Hijaukan LingkunganSIDOARJO - Upaya untuk menghijaukan sekolah, terkait program sekolah adiwiyata dilakukan oleh SMP YPM 2 Sukodono. Tidak hanya dilakukan sendiri, pihak sekolah mengajak serta siswa. Caranya dengan mengadakan lomba penghijauan.
Les mer »