Putri Candrawathi Dianggap Sebagai Pemicu Kasus Pembunuhan Yosua

Norge Nyheter Nyheter

Putri Candrawathi Dianggap Sebagai Pemicu Kasus Pembunuhan Yosua
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

PT DKI Jakarta menyatakan Putri Candrawathi merupakan pemicu perbuatan keji yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan Putri Candrawathi merupakan pemicu perbuatan keji yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua Majelis Hakim Ewit Soetriadi menyebut Putri tak berupaya mencegah Sambo untuk tidak melakukan perbuatan merampas nyawa Yosua. "Dalam perkara a quo pembanding dalam hal ini terdakwa telah menjadi pemicu terjadinya perkara ini," kata Hakim Ewit dalam persidangan di PT DKI Jakarta, Rabu . "Pembanding terdakwa tidak mencegah perbuatan yang akan dilakukan oleh suaminya, Ferdy Sambo atau setidak-tidaknya mengingatkan untuk tidak melakukan perbuatan keji terhadap Yosua," sambungnya.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

PT DKI: Tak Ada Hal Meringankan, Putri Candrawathi Picu Pembunuhan YosuaPT DKI: Tak Ada Hal Meringankan, Putri Candrawathi Picu Pembunuhan YosuaPengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan tak ada hal yang meringankan terhadap Putri Candrawathi, bahkan menyatakan Putri adalah pemicu pembunuhan Yosua.
Les mer »

Putri Candrawathi Tak Hadiri Sidang Putusan Banding di PT DKIPutri Candrawathi Tak Hadiri Sidang Putusan Banding di PT DKIPutri Candrawathi tak hadir di ruang sidang dalam putusan banding terkait vonis 20 tahun penjara yang menjeratnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Les mer »

Banding Kandas, Putri Candrawathi Tetap Divonis 20 Tahun Penjara!Banding Kandas, Putri Candrawathi Tetap Divonis 20 Tahun Penjara!BREAKINGNEWS Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo ini tetap divonis 20 tahun penjara.
Les mer »

Vonis Banding Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun PenjaraVonis Banding Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun PenjaraPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo itu tetap dihukum 20 tahun penjara....
Les mer »

Breaking News: Banding Putri Candrawathi Ditolak, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara - Tribunnews.comBreaking News: Banding Putri Candrawathi Ditolak, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara - Tribunnews.comPT DKI Jakarta menolak banding dari Putri Candrawathi sehingga dirinya tetap divonis penjara selama 20 tahun.
Les mer »

PT DKI Sangsi Klaim Putri Dilecehkan: Yosua Masih Nyaman di Circle SamboPT DKI Sangsi Klaim Putri Dilecehkan: Yosua Masih Nyaman di Circle SamboHakim Singgih mengatakan usai peristiwa yang disebut pelecehan, Yosua masih nyaman di kediaman Ferdy Sambo. Bahkan Yosua sempat menanyakan apa yang terjadi.
Les mer »



Render Time: 2025-04-03 15:35:42