Ferdy Sambo dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dua, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/PID-B/2022/PN Jakarta Selatan tertanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut. “Ketiga, menetapkan terdakwa Ferdy Sambo tetap berada di dalam tahanan. Dan keempat membebankan biaya perkara kepada negara,” ujar Hakim Singgih.
Kata Hakim Singgih, para pihak pembanding, terdakwa maupun JPU, masih memiliki hak hukum sama dalam mengajukan upaya hukum lanjutan ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Hari Ini Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo cs atas Kasus Pembunuhan Brigadir J DigelarSelain Ferdy Sambo, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga akan membacakan putusan banding 3 terdakwa lain yakni Putri Chandrawati, Ricky Rizal serta Kuat Ma
Les mer »
Besok, Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Bakal Digelar TerbukaPengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo pada Rabu (12/04/23) besok.
Les mer »
Putusan Banding Ferdy Sambo dkk Dibacakan BesokPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta bakal menggelar sidang pembacaan putusan banding terhadap empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J besok, Rabu (12/4/2023). Nasional FerdySambo
Les mer »
Putusan Banding Ferdy Sambo Jadi yang Pertama Dibacakan BesokPengadilan Tinggi DKI akan gelar sidang putusan banding Ferdy Sambo dkk pada Rabu (12/4) besok. Putusan banding pertama yang akan dibacakan adalah Ferdy Sambo.
Les mer »
Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini, Terbuka Untuk UmumPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang pembacaan putusan banding terhadap Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya terkait kasus pembunuhan berencana Brig
Les mer »
Putusan Banding Ferdy Sambo Cs akan Dibacakan Hari Ini |Republika OnlinePN Jaksel memvonis Ferdy Sambo hukuman mati, dan Putri Candrawathi penjara 20 tahun.
Les mer »