Pasalnya, sulit membangun korelasi antara justifikasi putusan MK ini dengan eksistensi masa jabatan pimpinan KPK saat ini.
PAKAR Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid menilai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sangat problematis dan multitafsir.
Menurut Fahri, pertimbangan MK tersebut bukanlah pijakan konstitusional bagi pimpinan KPK saat ini terkait kewenangan transisi sampai dengan Desember 2024. Menurut dia, hal tersebut penting agar memuat penyesuaian pengaturan tindakan hukum antara ketentuan yang ada dengan putusan MK tersebut.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Putusan Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK Dinilai Politis, MK: Kami Tidak Berpolitik PraktisMK membantah putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kental dengan nuansa politis.
Les mer »
Firli Respons Putusan MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKFirli Bahuri menanggapai putusan MK yang mengabulkan permohonan judicial review perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK
Les mer »
Kejanggalan Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK Versi Anggota Dewan |Republika OnlineArsul menilai Komisi III tidak bisa memanggil MK.
Les mer »
MK Bantah Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Serat PolitikJURU Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membantah bahwa putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kental dengan nuansa politis.
Les mer »
Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun Tuai Kritikan!Presiden Jokowi akan segera menandatangani keputusan Presiden atau Keppres terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK.
Les mer »