Dalam SK-nya, Ridwan Kamil menetapkan Bandung Raya darurat sampah dari 24 Agustus hingga 24 September 2023 imbas kebakaran berhari-hari TPA Sarimukti.
Status darurat sampah itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023.
Dalam pertimbangannya atas keputusan darurat sampah itu, Ridwan mengatakan bencana kebakaran di TPA Sarimukti yang tak kunjung padam berhari-hari itu menimbulkan kerusakan, keterbatasan pandangan akibat asap tebal dan dapat berakibat pada keselamatan petugas di lapangan. "Selama penetapan Status Darurat Pengelolaan Sampah Bandung Raya sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu, Daerah Kota Bandung, Kabupaten Bandung. Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, sebagai dampak penutupan Tempat Pembuangan Kompos Sarimukti," tegas Ridwan Kamil dalam surat keputusannya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Ridwan Kamil Tetapkan Bandung Raya Darurat Sampah!Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan Bandung Raya darurat sampah. Keputusan tersebut diambil imbas dari kebakaran TPA Sarimukti.
Les mer »
Ridwan Kamil Minta Bupati Bandung Barat Tetapkan Kebakaran TPA Sarimukti Jadi Siaga BencanaRidwan Kamil meminta Bupati kabupaten Bandung Barat mengeluarkan status darurat bencana agar BNPB dapat turun tangan dalam kebakaran TPA Sarimukti. - tvOne
Les mer »
Kebakaran TPA Sarimukti Meluas hingga 15 Hektar, Ridwan Kamil Minta Diterapkan Darurat BencanaGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Bupati Bandung Barat segera menetapkan status siaga darurat bencana.
Les mer »
Ridwan Kamil ingatkan pentingnya adaptasi di tengah disrupsi digitalGubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengingatkan pentingnya adaptasi di tengah disrupsi teknologi yang mengarah ke digitalisasi dengan meningkatnya ...
Les mer »