Rizieq Shihab Ajukan Gugatan ke PTUN Karena Tak Diizinkan Ibadah Umrah

Norge Nyheter Nyheter

Rizieq Shihab Ajukan Gugatan ke PTUN Karena Tak Diizinkan Ibadah Umrah
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Rizieq Shihab Ajukan Gugatan ke PTUN Karena Tak Diizinkan Ibadah Umrah TempoMetro

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta setelah Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat melarang Rizieq untuk ibadah umroh. Aziz menyebut surat Balai Permasyarakatan Jakarta Pusat itu menyebutkan bahwa Rizieq Shihab agar tidak melakukan ibadah umroh. “Surat itu dikirim antara 2 atau 3 bulan lalu,” kata Aziz saat dihubungi Tempo, Selasa, 2 Agustus 2023.

Pertama, upaya-upaya hukum yang lakukan tim advokasi di antaranya gugatan yang di ajukan untuk melawan Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh BAPAS Jakarta Pusat dan Surat Permohonan perlindungan hukum yang sampaikan ke beberapa instansi di Republik Indonesia seperti Menkopolhukam RI, Menkumham RI, Komisi III DPR-RI, Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan RI dan KOMNASHAM RI.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Habib Rizieq Gugat Kepala Bapas Jakpus ke PTUNHabib Rizieq Gugat Kepala Bapas Jakpus ke PTUNHabib Rizieq Shihab melayangkan gugatan terhadap Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat (Jakpus) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Les mer »

Jokowi Tak Peduli Digugat WTO & Diwanti-wanti IMF: Hilirisasi Jalan Terus!Jokowi Tak Peduli Digugat WTO & Diwanti-wanti IMF: Hilirisasi Jalan Terus!Jokowi menegaskan, tidak peduli mendapatkan gugatan di WTO ataupun diperingati International Monetary Fund (IMF).
Les mer »

Pengadilan Tetapkan Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang Terhadap Mahfud MD Telah Dicabut - Tribunnews.comPengadilan Tetapkan Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang Terhadap Mahfud MD Telah Dicabut - Tribunnews.comPengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat Panji Gumilang senilai Rp 5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD resmi dicabut. (ld)
Les mer »

MUI Bentuk Tim Bela Anwar Abbas Hadapi Gugatan Rp 1 T Panji GumilangMUI Bentuk Tim Bela Anwar Abbas Hadapi Gugatan Rp 1 T Panji GumilangMUI bentuk tim untuk membela Waketum MUI Anwar Abbas dalam hadapi kasus gugatan perdata senilai Rp 1 triliun yang diajukan oleh Panji Gumilang.
Les mer »

Gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD resmi dicabut - ANTARA NewsGugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD resmi dicabut - ANTARA NewsGugatan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Menko Polhukam Mahfud MD sebesar Rp5 triliun resmi dicabut dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tonton selengkapnya:
Les mer »

Gugatan Panji Gumilang Terhadap Mahfud MD Resmi DicabutGugatan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Menko Polhukam Mahfud MD sebesar Rp 5 Triliun resmi dicabut.
Les mer »



Render Time: 2025-03-01 12:51:19