Staf Khusus Menteri Kesehatan Laksono Trisnantoro menyatakan RUU Kesehatan menghadirkan format baru organisasi profesi kesehatan di Indonesia.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Kesehatan RI Laksono Trisnantoro menyebutkan, RUU Kesehatan menghadirkan format baru organisasi profesi kesehatan di Indonesia.
Selain itu terdapat pula komponen organisasi profesi, rumah sakit, apotek, dan lainnya, sebagai fungsi operator, serta yang terakhir adalah fungsi pendanaan. "Untuk konteks dokter di masa itu belum ada kolegium dan konsil. Di Eropa sudah ada yang namanya kolegium, lebih tua dibanding organisasi profesi," katanya.
Laksono yang juga Dosen Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM itu mengatakan akibat dari kondisi itu pemerintah yang harusnya berfungsi sebagai regulator jadi tidak mampu mengatasi masalah tertentu. Dia mencontohkan pemerataan dokter hingga menyelesaikan konflik internal organisasi.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kemenkes: RUU Kesehatan hadirkan format baru organisasi profesiStaf Khusus Menteri Kesehatan RI Prof Laksono Trisnantoro mengemukakan RUU Kesehatan menghadirkan format baru organisasi profesi kesehatan di Indonesia menuju ...
Les mer »
Kemenkes Siagakan Posko 'Public Safety Center' untuk Gempa Bantul, Catat NomornyaSelain itu, Kementerian Kesehatan juga menyiagakan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan terdekat dengan wilayah gempa Bantul.
Les mer »
Respons Kemenkes Soal RUU Kesehatan Disebut Akan Hapus Organisasi Profesi - Tribunnews.comKepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan RI, Indah Febrianti, SH, MH pun beri tanggapan terkait polemik isu RUU Kesehatan. (Ld)
Les mer »
Semua Pihak Dilibatkan dalam Pembahasan RUU KesehatanRUU Kesehatan sebentar lagi akan disahkan menjadi sebuah UU. Semua pihak pun telah dilibatkan dalam pembahasannya, mulai dari pemerintah sampai tenaga kesehatan. UU ini dijamin akan melindungi seluruh pemangku kepentingan, baik dokter, perawat, sampai ke pasien.
Les mer »
RUU Kesehatan Beri Kemudahan Izin Praktik bagi Dokter Indonesia Lulusan Luar NegeriRUU Kesehatan memudahkan dokter-dokter Indonesia lulusan luar negeri untuk membuka praktik di Indonesia.
Les mer »
Hospital Based, Perubahan Paradigma Pendidikan Medis dalam RUU KesehatanRUU Kesehatan mengambil alih untuk membuat standar yang jelas terkait program university based dan hospital based untuk dokter spesialis. - Halaman 1
Les mer »