RUU Kesehatan dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat, belum berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak atas kesehatan publik yang dijamin oleh konstitusi.
yang lahir sebagai perintah undang-undang. Oleh karena itu, pelayanan publik harus diatur pemenuhannya berdasarkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat," katanya.Omnibus Law. Hal ini dianggap dapat menurunkan standar kualitas pelayanan kesehatan tanpa adanya tolok ukur yang jelas. Penurunan standar tersebut berpotensi berdampak buruk pada pelaksanaan pelayanan kesehatan di masa mendatang.
Selain itu, pemerintah juga dianggap telah menghilangkan perlindungan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu melalui skema Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Kesehatan Daerah . Pihaknya juga menuntut peningkatan mandatory spending untuk mendukung kualitas pelayanan kesehatan. Perlu ada ruang aspirasi publik dan"RUU Kesehatan Omnibus Law adalah produk hukum yang bermasalah dan minim partisipasi bermakna dari pemerintah dan DPR RI.
Di lain kesempatan, menurut perwakilan koalisi yang juga peneliti The Institute for Ecosoc Rights, Sri Palupi menyampaikan bahwa RUU Kesehatan belum berpihak pada kepentingan rakyat, serta belum berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak kesehatan publik yang merupakan amanah konstitusi.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kontroversi RUU Kesehatan: Anggaran wajib untuk kesehatan dihapus, 'layanan kesehatan akan makin buruk' - BBC News IndonesiaRancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan menghapus kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar minimal 5% dari total APBN. Kebijakan itu dikhawatirkan dapat “memperburuk layanan kesehatan” bagi masyarakat miskin dan rentan, khususnya di wilayah tertinggal, kata sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Les mer »
Kontradiktif Transformasi Kesehatan dengan dihapuskan Mandatory Spending dalam Ruu KesehatanKewajiban alokasi APBN dan APBD untuk pembiayaan kesehatan untuk penyediaan pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan.
Les mer »
Galau Hati Petani Tembakau Gegara RUU KesehatanRancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Pasal 154 menempatkan tembakau sebagai produk yang setara dengan narkotika dan zat adiktif lain. Bagi petani, pasal itu seolah lonceng kematian budidaya komoditas berharga ini.
Les mer »
RUU Kesehatan dengan Metode Omnibus Dinilai Terlalu InstanPengajar STH Jentera Bivitri Susanti menilai pembahasan dan penyusunan RUU Kesehatan dengan metode omnibus law akan berbahaya dalam demokrasi
Les mer »
Ahli Hukum Tata Negara Kritisi RUU Kesehatan: Jangan untuk Mendulang KeuntunganAhli hukum tata negara Bivitri Susanti mengkritisi RUU Kesehatan yang dikhawatirkan menempatkan kesehatan sebagai industri dan sarana mendulang keuntungan
Les mer »