'Beginilah orang yg seakan memanfaatkan ilmunya untuk menjilat dinasti kekuasaan,' ujar Said Didu.
"Beginilah orang yg seakan memanfaatkan ilmunya untuk menjilat dinasti kekuasaan," ujar Said Didu, seperti yang dikutip dari akun Twitter pribadinya pada Selasa .
Putusan terakhir tersebut menyatakan bahwa batas usia minimal 40 tahun untuk calon presiden dan wakil presiden adalah inkonstitusional sesuai dengan UUD 1945, kecuali jika individu tersebut pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.Tak Perlu Analisis Rumit, SETARA: Putusan MK Memang untuk Permudah Jalan Gibran Jadi Cawapres
Menurut Yusril, keputusan MK tersebut bersifat final dan mengikat serta berlaku sejak diumumkan. Ini berarti akan berlaku untuk pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden yang akan segera dibuka mulai 19 Oktober hingga 26 Oktober mendatang.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Yusril sebut MK buktikan bukan 'Mahkamah Keluarga'Pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak ...
Les mer »
Sebut MK Mahkamah Keluarga, Yusril Patahkan 'Cakap' Rocky GerungBerita Sebut MK Mahkamah Keluarga, Yusril Patahkan 'Cakap' Rocky Gerung terbaru hari ini 2023-10-16 17:16:26 dari sumber yang terpercaya
Les mer »
Yusril Sebut Peluang Gibran Terbuka Jadi Cawapres, Tunggu Saja!Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menyebut peluang Gibran terbuka menjadi cawapres
Les mer »
Yusril Sebut Putusan MK Antiklimaks, Peluang Gibran bin Jokowi jadi Cawapres TerbukaJPNN.com : Yusril Ihza Mahendra menanggapi putusan MK yang mengabulkan gugatan usia capres dan cawapres.
Les mer »
Yusril Sebut Peluang Gibran Maju Jadi Cawapres masih TerbukaMK menyatakan bahwa batas usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah
Les mer »
Yusril Ihza Mahendra: Tudingan MK itu Jadi Mahkamah Keluarga Tidak TerbuktiKetua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menanggapi ditolaknya permohonan PSI, dan beberapa penggugat lainnya, soal usia capres dan cawapres, oleh MK.
Les mer »