Pengadilan Banding MotoGP mengabulkan permohonan Repsol Honda untuk menunda eksekusi 'double long lap penalty' bagi Marc Marquez. Dengan ini, Marquez tidak harus menjalankan sanksi hingga ada keputusan final. Olahraga AdadiKompas
Pebalap tim Repsl Honda Marc Marquez bertabrakan dengan pebalap tim Aprilia Miguel Oliveira saat pebalap Ducati rider Francesco Bagnaia melaju pada MotoGP seri Portugal di Sirkuit Internasional Algarve, Minggu . Bagnaia menjadi pemenang pada lomba tersebut.double long lap
bagi Marc Marquez menyusul kecelakaan dalam balapan seri pembuka MotoGP 2023 di Portimao, Portugal, Minggu . Keputusan ini membuat Marquez tidak harus menjalani hukuman dua putaran panjang saat dia kembali tampil, dan belum ada keputusan final. Repsol Honda mengajukan permohonantersebut karena merasa ada peluang menang banding, sehingga perlu ada keputusan untuk mencegah kerusakan yang tidak bisa diperbaiki.
saat kembali balapan, tetapi belum ada keputusan final banding atas keputusan klarifikasi Panel Stewards MotoGP. Jika Marquez menjalani hukuman, dia akan dirugikan karena akan kehilangan posisi dalam balapan. Itu merupakan kerusakan yang tidak bisa diperbaiki, jika kemudian banding Repsol Honda dikabulkan.
"Pemohon menyampaikan bahwa penundaan eksekusi berguna dan sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak pebalap dari kerugian yang tidak dapat diperbaiki pada Kejuaraan Dunia Grand Prix 2023 dan akhirnya kepentingan pebalap terkait dengan kerugian yang tidak dapat diperbaiki melebihi kepentingan FIM dalam kasus ini," bunyi pernyataan Pengadilan Banding MotoGP yang diumumkan pada, Jumat dini hari WIB.
Marquez saat ini masih dalam proses pemulihan operasi retak metacarpal ibu jari tangan kanan, dan dipastikan absen dalam balapan MotoGP seri Amerika, 14-16 April. Dia diperkirakan baru bisa tampil dalam balapan seri Spanyol di Sirkuit Jerez, pada 28-30 April. Jika dalam seri keempat itu belum ada keputusan final atas banding yang diajukan, maka Marquez tidak harus menjalankan
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Hari IniSidang putusan banding yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beserta Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihelat hari ini.
Les mer »
Pengadilan Tinggi DKI Kabulkan Banding KPU soal Putusan PN Jakpus, Ini Tanggapan Partai PrimaKetum Partai PRIMA Agus Jabo Priyono mengatakan pihaknya menghormati putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding KPU
Les mer »
Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang Putusan Banding di Pengadilan Tinggi DKISidang putusan banding eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas vonis hukuman mati kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar hari ini.
Les mer »
Ferdy Sambo Cs Tidak Hadir dalam Sidang Banding di Pengadilan TinggiFerdy Sambo cs tidak hadir dalam sidang banding yang digelar di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Les mer »
Gelar Sidang Vonis Banding Ferdy Sambo Cs, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Dijaga KetatPengadilan Tinggi DKI Jakarta hari ini akan menggelar sidang vonis banding Ferdy Sambo dan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua lainnya.
Les mer »
Hasil Banding Ferdy Sambo, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Menolak, Kuatkan Putusan PN Jaksel - Tribunnews.comPengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menguatkan putusan PN Jaksel terhadap vonis pidana mati Ferdy Sambo.
Les mer »