Sebut Tayangan Azan Ganjar Pranowo Seharusnya Tak Ditayangkan, Ade Armando: Ada Aturan Penyiaran

Norge Nyheter Nyheter

Sebut Tayangan Azan Ganjar Pranowo Seharusnya Tak Ditayangkan, Ade Armando: Ada Aturan Penyiaran
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 53%

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyebut bahwa dalam siaran azan tidak boleh ada iklan, terlebih iklan politik.

"Ya kita, orang bisa saja mengatakan bahwa tampilnya Ganjar di sana bukanlah iklan, tapi apa sih, itu kan mengada-ada ya. Itu pasti iklan lah. Namanya," tuturnya.Untuk itu, menurutnya, stasiun TV swasta yang menayangkan azan tersebut dianggapnya bersalah.

"Jadi saya sih berharap, semua pihak terutama stasiun televisi yang saya anggap bermasalah, stasiun televisi harusnya tahu kok aturan itu yang mengatakan bahwa anda tidak boleh menggunakan jam siaran anda untuk kepentingan politik anda," jelasnya.Ganjar Pranowo jadi perbincangan setelah muncul di azan salah satu televisi swasta. Dalam tayangan azan magrib itu awalnya dibuka dengan pemandangan alam Indonesia. Ganjar kemudian muncul menyambut jemaah yang akan salat.

Dalam kesempatan itu, Ganjar memakai baju koko warna putih, peci hitam dan sarung batik. Dia lalu menyalami dan mempersilakan jemaah yang datang untuk masuk ke masjid. Selain itu Ganjar muncul saat melakukan wudu sebelum salat. Dia juga duduk di saf depan sebagai makmum.Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Rahmat Bagja buka suara terkait tayangan azan yang menampilkan Ganjar. Sejauh ini pihaknya tengah mengkaji tayangan azan tersebut.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Viral Ganjar Pranowo Muncul di Iklan Tayangan Azan Maghrib, Hasto PDIP Membela: Memang Orangnya ReligiusViral Ganjar Pranowo Muncul di Iklan Tayangan Azan Maghrib, Hasto PDIP Membela: Memang Orangnya ReligiusBakal calon presiden Ganjar Pranowo yang terlihat dalam video azan Maghrib di salah satu stasiun televisi. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membela Ganjar yang belakangan ramai diperbincangkan karena tampil dalam sebuah iklan azan Maghrib di sebuah tayangan televisi swasta.
Les mer »

Ganjar Pranowo Muncul dalam Tayangan Azan, MUI: Tidak Masalah, Sangat BagusGanjar Pranowo Muncul dalam Tayangan Azan, MUI: Tidak Masalah, Sangat BagusMenurutnya, apa yang dilakukan Ganjar akan berdampak bagi kehidupan keagamaan umat Islam. Karena itu, dia menyampaikan jika ada bacapres yang ingin melakukan hal serupa tentu akan lebih baik.
Les mer »

Ganjar Pranowo Muncul dalam Tayangan Azan, PDIP: Ajakan Baik dan Tak Terkait Politik IdentitasGanjar Pranowo Muncul dalam Tayangan Azan, PDIP: Ajakan Baik dan Tak Terkait Politik IdentitasSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, tayangan azan yang menampilkan sosok Ganjar Pranowo justru merupakan sesuatu hal positif.
Les mer »

Ganjar Jadi Aktor dalam Tayangan Azan di Televisi, Dewan Pers : Perlu Dikaji KPIGanjar Jadi Aktor dalam Tayangan Azan di Televisi, Dewan Pers : Perlu Dikaji KPI'Substansi ini lagi dibahas karena ini penyiaran ada di ranah KPI. Azan bukan dari bagian news,' ujarnya kepada Media Indonesia,
Les mer »

KPI Surati Stasiun TV yang Siarkan Ganjar Pranowo Dalam Tayangan Azan MaghribKPI Surati Stasiun TV yang Siarkan Ganjar Pranowo Dalam Tayangan Azan MaghribKomisi Penyiaran Indonesia atau KPI, telah melayangkan surat ke stasiun televisi, yang menyiarkan azan maghrib dengan menampilkan wajah dari bakal capres, Ganjar Pranowo.
Les mer »

Ganjar Pranowo Muncul dalam Tayangan Azan Magrib di TV Kewenangan KPI, Menurut KPUGanjar Pranowo Muncul dalam Tayangan Azan Magrib di TV Kewenangan KPI, Menurut KPUKPU menganggap kemunculan Ganjar Pranowo dalam tayangan azan magrib di salah satu televisi swasta bukan kewenangannya melainkan KPI sebagai otoritas pengawas penyiaran.
Les mer »



Render Time: 2025-03-03 00:36:12