Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali menggandeng Kementerian Kesehatan untuk memberikan solusi terkait pengiriman alat kesehatan WNA di Bali yang sempat tertahan.
Liputan6.com, Jakarta - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pengiriman alat kesehatan seorang warga negara Finlandia. Sebelumnya alat kesehatan milik warga negara Finlandia itu tertahan karena barang tersebut termasuk dalam larangan dan pembatasan impor.
Alat kesehatan itu memiliki kode HS90189090 yang harus memiliki persyaratan berupa perizinan dari Kementerian Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2017. Seorang pria yang merekam video itu kemudian menarikan kalau WNA itu gagal mendapatkan barang kirimannya karena harus mengurus ke kementerian.
Menurut Askolani pemusnahan ini sudah sesuai dengan mekanisme proses penyidikan, pengadilan yang kemudian sudah menjadi barang negara oleh Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Mamun memang diakui bahwa wilayah Indonesia sangat luas membuat masuknya barang ilegal dengan mudah melaui pelabuhan tikus. Selain itu, beberapa juga bisa masuk melalui pelabuhan besar dan perbatasan karena keterbatasan jumlah penegak hukum.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Bea Cukai Berikan Alkes Kencing WNA Difabel di Bali yang Sempat DitahanKantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, memfasilitasi kendala pengiriman alkes warga Finlandia yang sebelumnya tertahan karena larangan dan pembatasan impor.
Les mer »
Ramai Disebut Tahan Alkes Kencing WNA Difabel, Ini Kata Bea Cukai BaliDirektur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto buka suara usai video alkes kencing untuk WNA difabel ditahan.
Les mer »
Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 4,66 MiliarKantor Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan ribuan bal barang ilegal yang disita dan telah menjadi barang milik negara
Les mer »
Skandal Emas Rp189 T Bea Cukai Terbongkar, Ini KronologinyaKementerian Keuangan membeberkan kronologis kasus dugaan tindak pidana emas batangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang mencapai Rp 189 triliun.
Les mer »
Bea Cukai Pamekasan Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Siapa Pemiliknya?Bea Cukai Madura periksa tiga orang soal sebuah truk tronton yang membawa ratusan karton rokok ilegal, diduga merk Flash milik warga Pantura Pamekasan
Les mer »
Kronologi Mobil Bea Cukai Diderek Karena Parkir Liar Lalu Bayar Denda Rp 500.000Sebuah mobil Bea Cukai diderek petugas Sudin Perhubungan Jaksel karena parkir liar di Kebayoran Baru.
Les mer »