Salah satu tersangka penganiayaan David Ozora, yakni Shane Lukas, menulis dan mengirim surat permohonan maaf untuk David. Keluarga David menolak.
Dia menegaskan menolak permohonan maaf Shane yang ditulis lewat surat itu karena sudah terlambat sebab lantaran surat itu dibuat sebulan setelah kejadian penganiayaan terhadap David.
Rekonstruksi penganiayaan David oleh Mario DandyMenurut kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, kliennya yang menulis surat itu dari balik bui. Dia bersama timnya langsung ke rumah sakit untuk mengirim surat kliennya. Tapi, setiba di sana ayah David belum bisa menerima surat dan bunga karena masih mendampingi David di ruang pemulihan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Shane Lukas Tulis Sepucuk Surat ke David Ozora, Isinya Tuai Reaksi Netizeneredar sepucuk surat dari tersangka Shane Lukas kepada korban David Ozora pada sejumlah akun media sosial pesan aplikasi Whatsaap. Bahkan, isi surat Shane Lukas
Les mer »
Ini Isi Surat Permintaan Maaf Shane Lukas untuk David |Republika OnlineSalah satu tersangka penganiyaan, Shane Lukas mengirimkan surat minta maaf ke David.
Les mer »
Shane Lukas Kirim Surat Permintaan Maaf ke David, Ini IsinyaSurat ini berisi permintaan maaf atas peristiwa kekerasan yang terjadi kala David dianiaya secara biadab oleh Mario Dandy Satriyo.
Les mer »
David Ozora Batal Menjalani Stem Cell Kemarin karena Masih Perlu DiobservasiStem cell treatment batal dilakukan karena pertimbangan dokter yang masih perlu melakukan observasi lebih lanjut terhadap kondisi David Ozora.
Les mer »
Kondisi Terkini David Ozora Jelang Sidang AG Pacar Mario Dandy: Belum Mampu Mengenali Orangtua SendiriPihak keluarga menyebut kondisi David Ozora membaik karena sudah bisa berdiri meski dibantu alat medis. Namun ia belum bisa mengenali orangtuanya sendiri.
Les mer »
Proses Hukum AG Pacar Mario Dandy Masuki Babak Baru, Penasihat Hukum David Ozora Nyatakan Tolak DiversiMellisa Anggraini, MH, penasihat hukum David Ozora Latumahina menyebut proses hukum bagi pelaku anak AG akan dimulai pada Rabu, 29 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta.
Les mer »