Sidang Dugaan Tipu Gelap Rp622 Juta, Saksi Akui Mobil Mercedes Benz Dibeli Pakai Uang Korban

Norge Nyheter Nyheter

Sidang Dugaan Tipu Gelap Rp622 Juta, Saksi Akui Mobil Mercedes Benz Dibeli Pakai Uang Korban
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Sidang lanjutan Putra Martono alias David Putra, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp622 juta terkait pembelian mobil Mercedes Benz kembali bergulir di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (8/6).

Kali ini, terdakwa Putra Martono melalui penasihat hukumnya menghadirkan 2 saksi meringankan, yakni Ardi Hidayat dan Putri Damanik yang merupakan karyawan terdakwa Putra Martono.

Dalam persidangan itu, saksi Ardi Hidayat mengaku bahwa mobil Mercedes Benz tersebut diberikan oleh korban Petrus Irwan sebagai hadiah kepada terdakwa Putra Martono. “Saya kemarin ada diberitahukan sama terdakwa, bahwa terdakwa Putra Martono mau diberikan hadiah mobil Mercedes Benz oleh pamannya Petrus Irwan,” kata saksi di hadapan majelis hakim.

Kendati demikian, Ia mengaku bahwa pemberian hadiah mobil Mercedes Benz tersebut hanya sebatas pengakuan dari terdakwa Putra Martono tanpa mengetahui kejadian yang sebenarnya. “Saya taunya dari pengakuan terdakwa Putra Martono. Kalau kejadian yang sebenarnya saya tidak mengetahuinya. Saya tau mobil Mercedes Benz itu yang membeli pakai uang paman terdakwa dari dari hasil uang pesangon milik korban Petrus Irwan ,” sebut saksi Ardi.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

jawapos /  🏆 35. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia, Ruang Sidang Utama PN Jaktim RicuhLuhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia, Ruang Sidang Utama PN Jaktim RicuhMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, untuk terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
Les mer »

Kuasa Hukum Bantah Virgoun Dikawal Bhabinkamtibmas di Sidang Cerai: Mereka yang MenghampiriKuasa Hukum Bantah Virgoun Dikawal Bhabinkamtibmas di Sidang Cerai: Mereka yang MenghampiriSaat berjalan menuju ruang sidang pun, Virgoun dikawal oleh petugas berseragam. Hingga sidang dimulai, petugas masih tampak berjaga di sekitar ruang sidang.
Les mer »

Sidang Perdana Kasus Pencabulan yang Dilakukan Pelatih Taekwondo, DS Sang Pelaku Tak HadirSidang Perdana Kasus Pencabulan yang Dilakukan Pelatih Taekwondo, DS Sang Pelaku Tak HadirKasus pencabulan yang menjerat DS, pelatih taekwondo yang melakukan aksi bejat kepada para muridnya mulai memasuki babak baru. Pelaku sudah mulai disidangkan. Sayangnya sidang perdana terpaksa diundur, sebab tersangka tidak hadir dalam proses sidang, Rabu (7/6/2023).
Les mer »

Hakim Kasus Haris Azhar dan Fatia Lontarkan Kalimat Seksisme, Diteriaki Pengunjung SidangHakim Kasus Haris Azhar dan Fatia Lontarkan Kalimat Seksisme, Diteriaki Pengunjung SidangHakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Cokorda Gede Arthana diprotes tim penasihat hukum Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.
Les mer »

Hari Ini, Terdakwa Sugeng Jalani Sidang Tuntutan Kasus Tabrak Lari CianjurHari Ini, Terdakwa Sugeng Jalani Sidang Tuntutan Kasus Tabrak Lari CianjurSopir sedan Audi A8 itu merupakan terdakwa perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini, mahasiswi Universitas Suryakancana
Les mer »

PN Jaktim Tutup Seluruh Pelayanan karena Luhut Pandjaitan Akan Jadi Saksi Sidang Kasus Haris AzharPN Jaktim Tutup Seluruh Pelayanan karena Luhut Pandjaitan Akan Jadi Saksi Sidang Kasus Haris AzharPN Jakarta Timur menutup sementara seluruh pelayanan pada Kamis (8.6.2023). Hal ini imbas kehadiran Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang bakal menjadi saksi...
Les mer »



Render Time: 2025-03-10 10:42:54