Dalam sidang korupsi BTS Bakti Kominfo hari ini, Jaksa
, Selasa . Dalam sidang korupsi BTS hari ini, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung dijadwalkan menjawab eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Johnny G Plate cs.
Berdasarkan, sistem informasi penelusuran perkara atau SIPP PN Jakarta Pusat, sidang akan digelar pukul 10.00 WIB di ruang Prof H Muhammad Hatta Ali.Selain Johnny Plate, pada hari ini terdapat dua terdakwa lainnya yang akan menjalani persidangan yakni Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2022, Yohan Suryanto.
Dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya, Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.
Sementara, dua orang lainnya, Windi Purnama yang merupakan orang kepercayaan Irwan dan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, Muhammad Yusrizki dalam jabatannya sebagai Direktur PT Basis Utama Prima masih dalam proses penyidikan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi Johnny Plate dkk di Kasus BTS 4G Kominfo'Tanggapan atas eksepsi penasihat hukum terdakwa,' demikian agenda sidang yang dimuat dalam SIPP PN Jakpus.
Les mer »
Sidang Johnny G Plate Dkk, Jaksa Bakal Tanggapi Nota Keberatan Terkait Kasus Korupsi BTS KominfoEks Menkominfo Johnny G Plate akan kembali menjalani persidangan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS), Selasa (11/7/2023).
Les mer »
Jaksa Tanggapi Eksepsi Johnny G Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS 4G KominfoHari ini (11/07/23) mantan Menkominfo Johnny G Plate akan kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus korupsi proyek BTS 4G di Pengadilan Negeri Tipikor.
Les mer »
Spora Bakteri Antraks Bisa Hidup Puluhan Tahun, Bangkai Ternak Mati Mesti Dikubur Dalam-dalamSpora dari bakteri penyebab antraks bisa hidup puluhan tahun sehingga bangkai ternak yang mati harus dikubur dalam-dalam.
Les mer »
Polisi Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Tahanan Asusila di Dalam SelPihak kepolisian tetapkan delapan tersangka dalam kasus tewasnya satu tahanan asusila berinisial AR (50 tahun) di dalam sel Polres Metro Depok.
Les mer »
Maqdir Ismail Sebut Uang Rp 27 Miliar Terkait Korupsi BTS Disimpan di Tempat AmanMaqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS Bakti Kominfo Irwan Hermawan, memastikan uang Rp 27 miliar terkait kasus BTS disimpan di tempat aman.
Les mer »