Dosen UM Surabaya menyebut kebijakan konversi atau peralihan bentuk skripsi menjadi tugas akhir menjadi studi proyek merupakan terobosan yang baik.
Aturan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan terbaru ini diluncurkan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Terkait aturan baru tersebut, Dosen Fakultas Hukum UM Surabaya Satria Unggul Wicaksana turut memberikan tanggapan. Berikut 5 hal yang perlu dilakukan perguruan tinggi setelah adanya aturan baru dari Kemendikbud Ristek:Satria menerangkan, kebijakan konversi atau peralihan bentuk skripsi menjadi tugas akhir menjadi studi proyek merupakan terobosan yang baik.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Dosen UM Surabaya Sebut Aturan Skripsi Tak Wajib untuk S1 Baik asal 5 Hal Ini TerlaksanaDosen Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya menyebut aturan tak wajibkan mahasiswa S1 skripsi sebagai terobosan baik asal 5 hal terlaksana.
Les mer »
Kebijakan Mendikbudristek Soal Mahasiswa Tak Wajib Membuat Skripsi, Disambut Baik Mahasiswa dan Akademisi di SurabayaKebijakan baruMendikbudristek Nadiem Makarim terkait mahasiswa S1 tidak wajib membuat skripsi, disambut baik kalangan akadimisi dan mahasiswa di Kota Surabaya
Les mer »
Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Lagi, Nadiem: Bisa Bentuk Proyek dan LainMahasiswa yang sedang mengambil S1 atau D4 tidak lagi wajib mengambil skripsi sebagai syarat kelulusan.
Les mer »
Kemendikbudristek Tak Wajibkan Lagi Mahasiswa Skripsi di Akhir StudiMendikbud Nadiem mengatakan ketentuan mahasiswa tak wajib skripsi itu tertuang dalam Permendikbud 53/2023.
Les mer »
Kemendikbudristek Tak Wajibkan Lagi Mahasiswa Skripsi di Akhir Studi, Diserahkan ke Masing-masing Perguruan TinggiMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Les mer »