Soal Kepala Basarnas Korupsi, TNI Tegaskan Tak Ada Prajurit Kebal Hukum: Semua Tunduk kepada Aturan

Norge Nyheter Nyheter

Soal Kepala Basarnas Korupsi, TNI Tegaskan Tak Ada Prajurit Kebal Hukum: Semua Tunduk kepada Aturan
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Kababinkum TNI, Laksamana Muda Kresno Buntoro, menegaskan tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum ketika terlibat perkara tindak pidana.

Kepala Badan Pembinaan Hukum atau Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro menegaskan tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum ketika terlibat perkara tindak pidana. Setiap prajurit TNI wajib tunduk pada aturan hukum yang berlaku.

Diketahui, Henri Alfiandi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Basarnas berupa alat pendeteksi korban reruntuhan.Puspom TNI Sebut KPK Menyalahi Aturan Tetapkan Kepala Basarnas dan Bawahannya Tersangka Korupsi Oleh karena itu, lanjut dia, untuk setiap tindak pidana yang dilakukan oleh militer, prajurit aktif itu tunduk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997. Selain itu, juga tunduk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Danpuspom TNI: Kami Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Itu Kewenangan TNIDanpuspom TNI: Kami Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Itu Kewenangan TNIPuspom TNI buka suara menanggapi penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Les mer »

Puspom TNI Tunggu Laporan Resmi KPK Soal Status Hukum Kepala BasarnasPuspom TNI Tunggu Laporan Resmi KPK Soal Status Hukum Kepala Basarnas“Karena kami belum menerima laporan polisi dari KPK. Secara resmi KPK belum melapor ke TNI,' kata Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko.
Les mer »

Soal Kepala Basarnas, Danpuspom Sebut Panglima Kecewa Ada Korupsi di Lingkungan TNISoal Kepala Basarnas, Danpuspom Sebut Panglima Kecewa Ada Korupsi di Lingkungan TNIDanpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kecewa saat mengetahui KPK mengungkap adanya kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Les mer »

Respons Berbeda Novel Baswedan dan Puspom TNI soal Kasus Suap Kepala BasarnasRespons Berbeda Novel Baswedan dan Puspom TNI soal Kasus Suap Kepala Basarnas TempoNasional
Les mer »

KPK Bakal Temui Panglima TNI usai Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka KorupsiKPK Bakal Temui Panglima TNI usai Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka KorupsiKPK bakal menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk membicarakan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Henri Alfiandi
Les mer »

Tersangka saat Purna Tugas dari TNI, Ini Profil Kepala Basarnas Henri AlfiandiTersangka saat Purna Tugas dari TNI, Ini Profil Kepala Basarnas Henri AlfiandiJabatan terakhir Henri Alfiandi sebelum menjadi Kepala Basarnas adalah Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Udara.
Les mer »



Render Time: 2025-03-01 22:18:34